Dua Tahun Buron, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika

Ahmad

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026. dok. Istimewa.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026. dok. Istimewa.

MIMIKA – Mantan Bupati Minahasa Utara dua periode, Vonnie Anneke Panambunan, ditangkap tim gabungan kejaksaan setelah dua tahun masuk daftar buronan. Vonnie ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIT.

Vonnie merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara. Ia berada di Timika untuk menghadiri kegiatan keagamaan ketika tim kejaksaan menangkapnya.

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dipimpin Asisten Intelijen Eri Yudianto bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika di bawah komando Kepala Kejari Mimika Putu Eka Suyantha.

Kepala Kejari Mimika Putu Eka mengatakan Vonnie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 13 Agustus 2024. Perkara tersebut berkaitan dengan pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

“Ia merupakan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara,” kata Putu Eka saat dikonfirmasi Galeripapua, Senin, 31 Agustus 2026.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vonnie tidak diketahui keberadaannya. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kemudian menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang atau DPO pada 12 September 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo mengatakan timnya memperoleh informasi dari Intelijen Kejati Sulawesi Utara mengenai keberadaan Vonnie di Timika.

Baca Juga :  Begini Kronologi Singkat Penembakan di Area Tambang Grasberg

Tim Intelijen Kejari Mimika kemudian memantau pergerakan Vonnie sejak Sabtu, 29 Agustus 2026. Setelah memastikan keberadaannya, tim gabungan melakukan penangkapan di Rumah Sakit Kasih Herlina pada Ahad sore.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Timika, Vonnie dibawa ke Sulawesi Utara pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 13.40 WIT.

Tim Tabur mengawal Vonnie dalam penerbangan menggunakan maskapai TransNusa menuju Manado. Ia selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum atas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan perluasan RSUD Walanda Maramis.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Dua Pelajar SMKN 1 Mimika Ditemukan Tewas dalam Kamar Bengkel Ketok Magic SP3
Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika
Warga Diserang dengan Senjata Tajam di Mile 21 Mimika, 200 Pendulang Dievakuasi
Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya
Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan
Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:37 WIT

Dua Tahun Buron, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:08 WIT

Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIT

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:57 WIT

Warga Diserang dengan Senjata Tajam di Mile 21 Mimika, 200 Pendulang Dievakuasi

Berita Terbaru