Dua Tahun Buron, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika

Ahmad

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026. dok. Istimewa.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026. dok. Istimewa.

MIMIKA – Mantan Bupati Minahasa Utara dua periode, Vonnie Anneke Panambunan, ditangkap tim gabungan kejaksaan setelah dua tahun masuk daftar buronan. Vonnie ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIT.

Vonnie merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara. Ia berada di Timika untuk menghadiri kegiatan keagamaan ketika tim kejaksaan menangkapnya.

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dipimpin Asisten Intelijen Eri Yudianto bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika di bawah komando Kepala Kejari Mimika Putu Eka Suyantha.

Kepala Kejari Mimika Putu Eka mengatakan Vonnie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 13 Agustus 2024. Perkara tersebut berkaitan dengan pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

“Ia merupakan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara,” kata Putu Eka saat dikonfirmasi Galeripapua, Senin, 31 Agustus 2026.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vonnie tidak diketahui keberadaannya. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kemudian menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang atau DPO pada 12 September 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo mengatakan timnya memperoleh informasi dari Intelijen Kejati Sulawesi Utara mengenai keberadaan Vonnie di Timika.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-78 RI, Ribuan Motor dan Mobil Ikut Konvoi Merah Putih

Tim Intelijen Kejari Mimika kemudian memantau pergerakan Vonnie sejak Sabtu, 29 Agustus 2026. Setelah memastikan keberadaannya, tim gabungan melakukan penangkapan di Rumah Sakit Kasih Herlina pada Ahad sore.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Timika, Vonnie dibawa ke Sulawesi Utara pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 13.40 WIT.

Tim Tabur mengawal Vonnie dalam penerbangan menggunakan maskapai TransNusa menuju Manado. Ia selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum atas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan perluasan RSUD Walanda Maramis.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIT

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT