JAYAPURA — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di Papua. Pada Jumat (16/5/2025), Subsatgas Investigasi yang dipimpin IPTU Kamaruddin menyerahkan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II.
Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan berkas perkara tersangka lengkap (P-21), sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.
Tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, antara lain dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu unit mobil Toyota Hilux, uang tunai ratusan juta rupiah, serta dokumen rekening bank atas nama tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyerahan ini merupakan bukti nyata komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak pelaku kriminal bersenjata yang meresahkan keamanan di Papua. Kami terus bersinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan proses peradilan berjalan secara profesional,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Dalam proses tahap II tersebut, turut hadir dua jaksa penuntut umum, Ahmad Kobarubun, S.H. dan Rusda Sinaga, S.H., yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi barang bukti.
Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal yang berkaitan dengan senjata api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Bersama kita wujudkan Papua yang damai dan aman. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan kriminal bersenjata demi menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua. Pendekatan profesional dan humanis akan terus dikedepankan dalam setiap tindakan.








