DPO KKB Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Polisi Sita Senpi Revolver Pindad

Endy Langobelen

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, DPO KKB, ditangkap dan diamankan polisi di Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz)

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, DPO KKB, ditangkap dan diamankan polisi di Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz)

MIMIKA — Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa Salahmakan diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak pada 2021 silam.

Penangkapan terhadapnya dilakukan tanpa perlawanan, dan tersangka langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua,” ujar Faizal dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/2025).

Salahmakan disebut sebagai bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam pembakaran fasilitas PT Unggul bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni, dengan cara menyiram bangunan menggunakan bensin dan membakarnya.

Baca Juga :  Warga Sipil di Yahukimo Tewas Ditebas KKB

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka juga terlibat dalam aktivitas pendulangan emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Diduga, hasil tambang digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebagai berikut.

  • Satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad (nomor seri AE S 030190)
  • Tas bermotif Bintang Kejora
  • Foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (mantan Kepala Desa Walani)
  • Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
  • Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
  • Dua bungkus emas hasil pendulangan
  • Dua unit telepon genggam (Nokia dan Vivo)
  • Dompet berisi dokumen pribadi dan materai

Berdasarkan informasi intelijen, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengubah penampilan, termasuk mencukur rambut dan jenggot, sebelum berangkat ke Timika untuk menemui seseorang erinisial YM, yang kini juga dalam penyelidikan.

Senjata api revolver milik tersangka berhasil diamankan sehari setelah penangkapan, tepatnya pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT, di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, melalui upaya penggalangan informasi.

Baca Juga :  300 Personel Amankan Penetapan Suara, Kapolres Mimika: Tak Ada Ruang bagi Pengganggu

Dalam pemeriksaan awal, Salahmakan mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran, namun mengklaim tidak menyalakan api secara langsung.

Ia juga mengaku membeli senjata api revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal, tanpa amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.

“Selama tidak ada perlawanan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah bentuk perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda KKB dan terus mendukung aparat keamanan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi terwujudnya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Saat ini, aparat masih mendalami peran tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika
Warga Diserang dengan Senjata Tajam di Mile 21 Mimika, 200 Pendulang Dievakuasi
Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya
Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan
Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila
Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk
Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIT

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:57 WIT

Warga Diserang dengan Senjata Tajam di Mile 21 Mimika, 200 Pendulang Dievakuasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:26 WIT

Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT