Sejak Juni 2025, MPP Telah Layani Puluhan Ribu Keperluan Masyarakat Mimika

Ahmad

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah orang sedang bertemu petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Sejumlah orang sedang bertemu petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika telah melayani puluhan ribu keperluan masyarakat sejak resmi diluncurkan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada 18 Juni 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, saat ditemui pada Jumat (22/8/2025).

Dijelaskan, pada bulan pertama beroperasi, MPP secara umum telah melayani sebanyak 9.257 layanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, di bulan Juli 2025 sebanyak 10.851 layanan, dan pada Agustus 2025 sampai dengan tanggal 22, tercatat sebanyak 5.604 layanan.

Di sisi lain, Marselino mengakui bahwa semenjak diluncurkan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Meski bukan kendala berarti, namun waktu persiapan peluncuran yang sangat singkat cukup memberi dampak terkait penyesuaiannya.

“Contohnya seperti pelayanan dari beberapa instansi masih belum bisa memberikan pelayanan penuh di MPP. Tapi dengan seiring berjalannya waktu mulai normal,” terang Marselino.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Sejauh ini, pelayanan yang paling mendominasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika adalah pelayanan dari DPMPTSP.

Kemudian, disusul oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Bapenda, dan Kantor Pos.

Di MPP, juga terdapat pelayanan pembayaran pajak daerah. Tercatat, pada Juli 2025, pembayaran pajak telah terealisasi sebesar Rp194.141.517,-.

Kemudian, pada bulan Agustus 2025 telah terealisasi sebanyak Rp358.082.172,-.

Perlu diketahui, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan secara terpadu oleh penyelenggara pelayanan dalam satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

Di Mimika, MPP merupakan salah satu bukti dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efisien, dan transparan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dukcapil Mimika Raih Penghargaan Aktifasi lKD Tertinggi di Timur lndonesia

Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming, terkait reformasi birokrasi.

Mal Pelayanan Publik sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraannya.

Sampai saat ini, terdapat sekitar 32 instansi yang terlibat di dalamnya. Mulai dari instansi pemerintahan, instansi vertikal hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Mili Daerah (BUMD), dengan 265 jenis pelayanan.

Marselino menambahkan, untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di MPP, pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta berupaya menghadirkan inovasi-inovasi untuk memaksimalkan pelayanan.

Pihaknya juga berencana mendongkrak Sumber Daya Manusia (SDM) MPP dengan mengirim petugas untuk magang di Pulau Jawa.

“Kita menunggu anggaran perubahan kalau diketuk itu kita bisa bawa teman-teman operator ke Jakarta atau ke Surabaya untuk magang supaya meningkatkan SDM,” tutup Marselino.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas
BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Senin, 2 Februari 2026 - 12:06 WIT

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIT

Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026

Berita Terbaru