52 Tahun, Kantor SAR Timika Butuh Tambahan SDM

Jefri Manehat

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor SAR Timika, George Leo Mercy Randang. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Kantor SAR Timika, George Leo Mercy Randang. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Memasuki usia Basarnas yang ke-52 tahun, Kantor SAR Timika tampaknya sangat membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) agar bisa menjangkau lebih luas wilayah kerja SAR Timika.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor SAR Timika, George Leo Mercy Randang, di sela-sela perayaan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-52 Basarnas yang digelar di halaman Kantor SAR Timika, jalan Yos Sudarso KM5, Timika, Papua Tengah, Kamis (29/2/2024).

“Sumber Daya Manusia kita di Kantor SAR Timika masih kurang sekali, tidak relevan dengan wilayah kerja kita yang begitu luas,” ujar George.

Diketahui wilayah kerja Kantor SAR Timika mencakup tiga kabupaten yakni Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan; dan Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Dengan wilayah kerja yang begitu luas dan SDM yang kurang, Kantor SAR Timika tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pertolongan dan pencarian.

“Walaupun SDM kita masih kurang, tetapi itu bukan halangan bagi kita untuk melakukan pencarian dan pertolongan,” tutur George.

Baca Juga :  Wabah ASF Bisa Menular Lewat Sampah Sisa Makanan

Menyadari akan hal tersebut, SAR Timika terus membina hubungan bersama instansi terkait, dan melatih masyarakat untuk menjadi potensi SAR agar dapat melakukan pertolongan ketika terjadi musibah yang membutuhkan pertolongan SAR Timika.

Sementara terkait ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pencarian dan pertolongan SAR Timika, George menyebut sejauh ini pihaknya dapat memaksimalkan alutsista yang tersedia.

“Saat ini, kita masih bisa memaksimalkan alutsista yang tersedia dengan potensi SAR dalam melakukan pencarian dan pertolongan ketika terjadi musibah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT