Sidak Libur Tahun Baru, Pemda Mimika Minim Pegawai

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

MIMIKA – Hari pertama berkantor di awal tahun 2023, sejumlah pejabat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Rabu (04/01/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono kepada wartawan mengatakan, berdasarkan surat edaran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua tentang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta cuti bersama, libur hanya sampai pada tanggal 3 Januari 2023.

Sedangkan tanggal 4 Januari 2023, semua pejabat maupun pegawai diwajibkan sudah harus masuk kantor seperti biasa.

“Sidak hari ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran pegawai setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hendritte saat didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten.

Hendritte menyampaikan, pada hari pertama masuk kantor, sebagian besar pegawai ASN dan non ASN belum berkantor.

Baca Juga :  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Venue Aeromodelling PON XX di Mimika

“Hasil sidak kita, kehadiran pegawai di setiap OPD masih di bawah 50 persen. Ada yang datang terlambat masuk kantor, ada yang masih cuti dan izin,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan dikenakan sanksi.

“Tentunya bagi pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Dengan begitu, kita berharap pegawai lebih bersemangat, karena memasuki tahun baru kita juga harus punya semangat baru untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT