Sidak Libur Tahun Baru, Pemda Mimika Minim Pegawai

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

MIMIKA – Hari pertama berkantor di awal tahun 2023, sejumlah pejabat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Rabu (04/01/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono kepada wartawan mengatakan, berdasarkan surat edaran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua tentang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta cuti bersama, libur hanya sampai pada tanggal 3 Januari 2023.

Sedangkan tanggal 4 Januari 2023, semua pejabat maupun pegawai diwajibkan sudah harus masuk kantor seperti biasa.

“Sidak hari ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran pegawai setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hendritte saat didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten.

Hendritte menyampaikan, pada hari pertama masuk kantor, sebagian besar pegawai ASN dan non ASN belum berkantor.

Baca Juga :  SKD CASN dan PPPK Masih Tunggu Pertek dari Menpan-RB

“Hasil sidak kita, kehadiran pegawai di setiap OPD masih di bawah 50 persen. Ada yang datang terlambat masuk kantor, ada yang masih cuti dan izin,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan dikenakan sanksi.

“Tentunya bagi pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Dengan begitu, kita berharap pegawai lebih bersemangat, karena memasuki tahun baru kita juga harus punya semangat baru untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT