Sidak Libur Tahun Baru, Pemda Mimika Minim Pegawai

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

i

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

MIMIKA – Hari pertama berkantor di awal tahun 2023, sejumlah pejabat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Rabu (04/01/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono kepada wartawan mengatakan, berdasarkan surat edaran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua tentang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta cuti bersama, libur hanya sampai pada tanggal 3 Januari 2023.

Sedangkan tanggal 4 Januari 2023, semua pejabat maupun pegawai diwajibkan sudah harus masuk kantor seperti biasa.

“Sidak hari ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran pegawai setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hendritte saat didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten.

Hendritte menyampaikan, pada hari pertama masuk kantor, sebagian besar pegawai ASN dan non ASN belum berkantor.

Baca Juga :  Doakan Bupati Mimika dan Forkopimda, Pdt. Gilbert: Pemilu 2024 Lahirkan Pemimpin yang Punya Hati

“Hasil sidak kita, kehadiran pegawai di setiap OPD masih di bawah 50 persen. Ada yang datang terlambat masuk kantor, ada yang masih cuti dan izin,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan dikenakan sanksi.

“Tentunya bagi pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Dengan begitu, kita berharap pegawai lebih bersemangat, karena memasuki tahun baru kita juga harus punya semangat baru untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi
Jelang Idul Adha, Karantina Papua dan Disnakeswan Mimika Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
Pemkab Mimika Gelar FGD IPP, IKM dan IPA, Inikah Angin Segar bagi Indikator Kinerja Utama?
Evaluasi RKPD Triwulan I, Bappeda Mimika Dorong OPD Tingkatkan Capaian Kinerja
Kepala BPKAD Mimika Akui Ada Temuan Usai Pemeriksaan Keuangan oleh BPK
Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih
Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri
Pemkab Mimika Siap Tertibkan Birokrasi, Fokus Penyesuaian Jabatan dengan Kepangkatan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:17 WIT

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIT

Jelang Idul Adha, Karantina Papua dan Disnakeswan Mimika Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:25 WIT

Evaluasi RKPD Triwulan I, Bappeda Mimika Dorong OPD Tingkatkan Capaian Kinerja

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:40 WIT

Kepala BPKAD Mimika Akui Ada Temuan Usai Pemeriksaan Keuangan oleh BPK

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:32 WIT

Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru