Sidak Libur Tahun Baru, Pemda Mimika Minim Pegawai

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

MIMIKA – Hari pertama berkantor di awal tahun 2023, sejumlah pejabat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Rabu (04/01/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono kepada wartawan mengatakan, berdasarkan surat edaran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua tentang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta cuti bersama, libur hanya sampai pada tanggal 3 Januari 2023.

Sedangkan tanggal 4 Januari 2023, semua pejabat maupun pegawai diwajibkan sudah harus masuk kantor seperti biasa.

“Sidak hari ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran pegawai setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hendritte saat didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten.

Hendritte menyampaikan, pada hari pertama masuk kantor, sebagian besar pegawai ASN dan non ASN belum berkantor.

Baca Juga :  Minim Air Bersih Hambat Upaya Hentikan BABS di Wilayah Pesisir Mimika

“Hasil sidak kita, kehadiran pegawai di setiap OPD masih di bawah 50 persen. Ada yang datang terlambat masuk kantor, ada yang masih cuti dan izin,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan dikenakan sanksi.

“Tentunya bagi pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Dengan begitu, kita berharap pegawai lebih bersemangat, karena memasuki tahun baru kita juga harus punya semangat baru untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT