TNI Gagalkan Upaya Serangan OPM di Yahukimo, Satu Orang Ditangkap Hidup-Hidup

Endy Langobelen

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota OPM, Son Balingga, diamankan aparat TNI. (Foto: Istimewa)

Anggota OPM, Son Balingga, diamankan aparat TNI. (Foto: Istimewa)

YAHUKIMO — Satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditangkap hidup-hidup oleh prajurit TNI di tengah upaya penyerangan terhadap anggota Koramil 1715-06/Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (5/8/2025) sore.

Penangkapan terjadi di Jalan Siep Asso, tepat di depan Markas Koramil 1715-06/Dekai, sekitar pukul 16.00 WIT. Pelaku bernama Son Balingga tak berkutik setelah upayanya melepaskan tembakan menggunakan senjata rakitan gagal.

Kejadian bermula ketika empat orang tak dikenal datang ke kios bensin eceran milik istri Sertu Ari Pranata, prajurit TNI yang berdinas di Koramil tersebut. Sertu Ari, yang berada di lokasi, sempat membantu melayani pembeli. Namun, matanya waspada.

Di antara keempat orang itu, satu terlihat membawa benda panjang terbungkus kain bermotif loreng. Kecurigaan Sertu Ari terbukti benar.

Ketika dibuka, benda itu adalah senjata laras panjang rakitan. Orang itu sempat menarik pelatuk, namun senjatanya gagal meledak.

Spontan, perkelahian pecah. Sertu Ari dengan sigap melumpuhkan pelaku dan berusaha merebut senjata. Tiga orang lainnya kemudian berusaha membantu rekannya melarikan diri.

Dalam aksi tarik-menarik yang berlangsung cepat, mereka berhasil membawa kabur senjata, namun Sertu Ari berhasil meringkus satu pelaku atas nama Son Balingga. Tiga orang lain melarikan diri ke arah hutan.

“Satu orang OPM diamankan ke Koramil 1715-06 Dekai dan kemudian dibawa menuju Polres Yahukimo yang sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Dekai untuk diperiksa kesehatannya,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Dari tangan Son, TNI mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah kaos, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, satu korek api gas, satu buah kacamata, satu kepala charger, satu buah noken khas Papua, dan uang tunai sebesar Rp15.400.000.

Hingga kini, pihak TNI dan Polri masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang diduga kuat bagian dari kelompok separatis bersenjata.

Penangkapan ini menjadi salah satu peristiwa langka di mana prajurit berhasil menangkap pelaku penyerangan hidup-hidup dan dalam kondisi siap tempur.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT