Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Kevin Kurni

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffry Deda. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffry Deda. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggapi aspirasi para petugas kebersihan, di antaranya pengusulan BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) serta penambahan alat pelindung diri (APD).

Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Mimika, Jeffry Deda, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRK Mimika dan perwakilan petugas kebersihan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Selasa (10/3/2026).

Jeffry menjelaskan, pemberian BPJS JHT penting agar para petugas kebersihan memiliki jaminan finansial ketika tidak lagi bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya ketika mereka pensiun, mereka punya pesangon. Selama ini kalau mereka keluar atau sudah usia, mereka tidak dapat apa-apa. Dengan BPJS hari tua itu, nanti mereka punya pegangan,” ujarnya.

Selain jaminan hari tua, DLH juga akan memperhatikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas kebersihan.

Ia menyebutkan, selama ini pihaknya selalu mengusulkan pengadaan dua pasang APD, seperti sepatu dan seragam kerja, setiap tahun. Namun dalam realisasinya, petugas hanya menerima satu kali dalam setahun.

Baca Juga :  Dinsos Mimika Dua Kali Temukan Penggalangan Dana Tidak Jelas, Dipakai Untuk Mabuk-mabukan

Terkait keluhan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Jeffry menegaskan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kepala DLH Mimika, dirinya tidak pernah melakukan pemecatan karyawan tanpa dasar yang jelas.

“Selama saya menjabat 3 tahun ini, saya belum pernah memecat karyawan. Kalau pun ada pemecatan harus ada dasar, misalnya melakukan pelanggaran berat atau merusak aset pemerintah. Itukan semua ada dalam kontrak. Kalau melanggar, kena teguran,” tegasnya.

Ia mengakui, keluhan terkait ancaman PHK kemungkinan muncul akibat kebijakan pimpinan sebelumnya. Namun, pihaknya telah mengambil langkah untuk menertibkan kondisi internal dinas.

Jeffry juga mengungkapkan telah menarik seorang pengawas dari lapangan kembali ke kantor karena dinilai dapat memicu ketegangan di antara para pekerja.

“Saya sudah tarik pengawas itu kembali ke kantor supaya tidak mengacaukan pekerjaan yang selama ini sudah berjalan baik,” katanya.

Baca Juga :  HUT Korpri ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh Anggota KORPRI

Menanggapi isu pergantian karyawan secara sepihak, Jeffry menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinannya.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat muncul berkaitan dengan seorang sopir kendaraan pengangkut sampah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, sopir tersebut akhirnya dipindahkan ke tugas lain karena tidak memenuhi syarat administrasi sebagai pengemudi kendaraan dinas.

“Sopir itu bisa bawa truk, tapi tidak punya SIM. Jadi kita turunkan dan dialihkan tugasnya,” ujarnya.

Jeffry menambahkan, seluruh sopir kendaraan pengangkut sampah wajib memiliki SIM sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, terkait jaminan sosial tenaga kerja, ia menyebut para petugas kebersihan sebenarnya sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, satu program yang belum tersedia adalah BPJS Jaminan Hari Tua.

“BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja sudah ada. Yang belum itu jaminan hari tua, dan itu yang akan kami usulkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur
Musrenbang Mimika Baru 2026: Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas SDM
Sistem Manual Dihapus, Perizinan Nakes di Mimika Wajib Lewat MPP Digital
Pemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:32 WIT

Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:21 WIT

Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/