MIMIKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika meminta kepada setiap organisasi masyarakat maupun kelompok-kelompok lainnya yang ingin menggalang dana agar dapat melapor maksud dan tujuan aksi penggalangannya.
Pasalnya, beberapa kali Dinsos Mimika telah mendapati penggalangan dana yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan hasil yang dikumpulkan malah digunakan untuk mabuk-mabukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Mimika, Marthen Malissa saat dijumpai di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Kamis (20/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama saya di Dinas Sosial, mungkin sudah dua kali kita tegur yang seperti itu. Kita tidak larang tapi harus dikordinasikan dengan meminta rekomendasi ke kami dulu,” ujarnya.
Disampaikan juga bahwa ada banyak kelompok penggalangan dana yang mengaku-ngaku dana sumbangan itu untuk tujuan kemanusiaan, padahal setelah ditelusuri malah digunakan untuk tujuan lain.
“Contohnya kalau misalkan kita lewat di jalan-jalan yang pakai pakai karton, itu kan habis kumpul-kumpul pergi lagi mabuk. Kan masalah lagi kan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Marthen menegaskan bahwa setiap aksi penggalangan dana dalam bentuk kepedulian sosial terhadap peristiwa bencana, wajib untuk dilaporkan dan dikordinasikan dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi hal-hal yang di luar maksud dan tujuan awal.
“Dana yang dikumpulkan juga perlu dilaporkan, kadang banyak juga yang dikumpul tidak tepat sasaran. Kita kan hanya mengetahui saja. Berapa dana yang sudah di kumpul apakah sudah dikirim betul sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Lebih lanjut Marthen menyebutkam bahwa tidak ada persyaratan dalam melaporkan kegiatan penggalangan dana. Kata dia, cukup lewat penyampaian dan kordinasi dengan Dinas Sosial.
“Jika calon para penggalangan dana berkoordinasi dengan Dinsos, saat itu juga Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasinya. Yang penting tujuannya jelas untuk apa sehingga kita tahu. Jangan sampai sudah mengatasnamakan organisasi baru disalahgunakan,” pungkasnya.