Dinsos Mimika Dua Kali Temukan Penggalangan Dana Tidak Jelas, Dipakai Untuk Mabuk-mabukan

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

MIMIKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika meminta kepada setiap organisasi masyarakat maupun kelompok-kelompok lainnya yang ingin menggalang dana agar dapat melapor maksud dan tujuan aksi penggalangannya.

Pasalnya, beberapa kali Dinsos Mimika telah mendapati penggalangan dana yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan hasil yang dikumpulkan malah digunakan untuk mabuk-mabukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Mimika, Marthen Malissa saat dijumpai di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya di Dinas Sosial, mungkin sudah dua kali kita tegur yang seperti itu. Kita tidak larang tapi harus dikordinasikan dengan meminta rekomendasi ke kami dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Intan Jaya hingga Dugaan Salah Tangkap Terhadap ODGJ

Disampaikan juga bahwa ada banyak kelompok penggalangan dana yang mengaku-ngaku dana sumbangan itu untuk tujuan kemanusiaan, padahal setelah ditelusuri malah digunakan untuk tujuan lain.

“Contohnya kalau misalkan kita lewat di jalan-jalan yang pakai pakai karton, itu kan habis kumpul-kumpul pergi lagi mabuk. Kan masalah lagi kan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Marthen menegaskan bahwa setiap aksi penggalangan dana dalam bentuk kepedulian sosial terhadap peristiwa bencana, wajib untuk dilaporkan dan dikordinasikan dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi hal-hal yang di luar maksud dan tujuan awal.

Baca Juga :  Musrenbang Distrik Mimika Barat Hasilkan 124 Usulan Program

“Dana yang dikumpulkan juga perlu dilaporkan, kadang banyak juga yang dikumpul tidak tepat sasaran. Kita kan hanya mengetahui saja. Berapa dana yang sudah di kumpul apakah sudah dikirim betul sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Lebih lanjut Marthen menyebutkam bahwa tidak ada persyaratan dalam melaporkan kegiatan penggalangan dana. Kata dia, cukup lewat penyampaian dan kordinasi dengan Dinas Sosial.

“Jika calon para penggalangan dana berkoordinasi dengan Dinsos, saat itu juga Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasinya. Yang penting tujuannya jelas untuk apa sehingga kita tahu. Jangan sampai sudah mengatasnamakan organisasi baru disalahgunakan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran
Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan
Pelecehan Seksual Berulang di Jayapura, Mengapa Korban Belum Terlindungi?
Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas
Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran
Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik
Saat Layanan Jempol Adminduk Datang ke Pesisir Mimika, Warga Kampung Wumuka Menyambut Lega
Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:34 WIT

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Selasa, 22 September 2026 - 23:01 WIT

Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIT

Pelecehan Seksual Berulang di Jayapura, Mengapa Korban Belum Terlindungi?

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas

Senin, 21 September 2026 - 16:49 WIT

Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran

Berita Terbaru

Suasana workshop yang diselenggarakan oleh LMA Tsingwarop di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (25/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Organisasi

Kedaulatan Masyarakat Adat Tsingwarop di Tengah Arus Investasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:43 WIT

Suasana kegiatan penyusunan analisis laporan pertanggungjawaban APBD 2026 di Aula Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:34 WIT