Dinsos Mimika Dua Kali Temukan Penggalangan Dana Tidak Jelas, Dipakai Untuk Mabuk-mabukan

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

MIMIKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika meminta kepada setiap organisasi masyarakat maupun kelompok-kelompok lainnya yang ingin menggalang dana agar dapat melapor maksud dan tujuan aksi penggalangannya.

Pasalnya, beberapa kali Dinsos Mimika telah mendapati penggalangan dana yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan hasil yang dikumpulkan malah digunakan untuk mabuk-mabukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Mimika, Marthen Malissa saat dijumpai di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya di Dinas Sosial, mungkin sudah dua kali kita tegur yang seperti itu. Kita tidak larang tapi harus dikordinasikan dengan meminta rekomendasi ke kami dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bentuk Forum Penataan Ruang, Perizinan Akan Lebih Fleksibel

Disampaikan juga bahwa ada banyak kelompok penggalangan dana yang mengaku-ngaku dana sumbangan itu untuk tujuan kemanusiaan, padahal setelah ditelusuri malah digunakan untuk tujuan lain.

“Contohnya kalau misalkan kita lewat di jalan-jalan yang pakai pakai karton, itu kan habis kumpul-kumpul pergi lagi mabuk. Kan masalah lagi kan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Marthen menegaskan bahwa setiap aksi penggalangan dana dalam bentuk kepedulian sosial terhadap peristiwa bencana, wajib untuk dilaporkan dan dikordinasikan dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi hal-hal yang di luar maksud dan tujuan awal.

Baca Juga :  HUT Ke-61 GIDI, Pj Bupati Tumiran Harap Jemaat Jadi Pelopor Terdepan

“Dana yang dikumpulkan juga perlu dilaporkan, kadang banyak juga yang dikumpul tidak tepat sasaran. Kita kan hanya mengetahui saja. Berapa dana yang sudah di kumpul apakah sudah dikirim betul sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Lebih lanjut Marthen menyebutkam bahwa tidak ada persyaratan dalam melaporkan kegiatan penggalangan dana. Kata dia, cukup lewat penyampaian dan kordinasi dengan Dinas Sosial.

“Jika calon para penggalangan dana berkoordinasi dengan Dinsos, saat itu juga Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasinya. Yang penting tujuannya jelas untuk apa sehingga kita tahu. Jangan sampai sudah mengatasnamakan organisasi baru disalahgunakan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif
Enam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekber
Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai
36 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Papua
Hari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika
Forum Otsus Papua Dorong Revisi Aturan Anggaran dan Penguatan Layanan Dasar
Krisis Fiskal dan Reorientasi Pembangunan Papua
Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kumpul Bahas Otsus dan Nasib Masyarakat Papua

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:54 WIT

Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:34 WIT

Enam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekber

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:44 WIT

Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:24 WIT

36 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Papua

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:55 WIT

Hari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika

Berita Terbaru