Sistem Manual Dihapus, Perizinan Nakes di Mimika Wajib Lewat MPP Digital

Ahmad

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika secara resmi memberlakukan digitalisasi penuh dalam pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Terhitung sejak 2 Maret 2026, seluruh pelayanan perizinan secara manual resmi dihentikan.

Kebijakan strategis ini mengacu pada Kepmen PANRB Nomor 864 Tahun 2023 tentang Lokus Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital, dan Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 400.7/74/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, menegaskan bahwa transisi ini mencakup permohonan izin baru, perpanjangan, hingga perubahan data.

Langkah itu diambil untuk memangkas birokrasi yang selama ini kerap menghambat operasional layanan kesehatan.

“Mulai tanggal 2 Maret kemarin, seluruh proses wajib menggunakan aplikasi MPP Digital. Kami tidak lagi melayani permohonan manual demi memastikan efisiensi dan transparansi,” tegas Marselino saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Janji Maximus untuk Mama-Mama Kamoro: Transportasi Gratis dan Pasar Layak

Salah satu fitur unggulan dalam sistem digital ini adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Inovasi ini memutus rantai tunggu administratif yang selama ini bergantung pada kehadiran fisik pejabat.

“Dahulu jika pejabat sedang dinas luar, pemohon harus menunggu hingga berminggu-minggu. Sekarang dengan TTE, dokumen bisa ditandatangani secara digital dari mana saja. Begitu diverifikasi, izin langsung terbit,” jelasnya.

Menurut Marselino, kecepatan izin sangat krusial bagi tenaga medis yang bertugas di lapangan.

“Jangan sampai pelayanan pasien terganggu hanya karena urusan dokumen. Digitalisasi ini adalah jaminan agar nakes bisa bekerja dengan tenang dan legal,” tambahnya.

Alur perizinan kini terintegrasi dengan platform nasional. Tenaga kesehatan wajib melakukan verifikasi data pada sistem SatuSehat sebelum izin diterbitkan oleh DPMPTSP.

Baca Juga :  PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

“Nakes melakukan verifikasi di SatuSehat terlebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh dinas teknis (Dinas Kesehatan), kami di DPMPTSP akan menerbitkan izinnya. Semua berjalan dalam satu alur digital yang terpadu,” paparnya.

Meski berbasis daring, DPMPTSP tetap menyediakan loket khusus di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika untuk pendampingan teknis bagi nakes yang mengalami kendala jaringan atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi.

Marselino mengimbau seluruh nakes di Mimika untuk segera mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) melalui sistem terbaru ini.

“Izin ini adalah ‘tiket’ legalitas dalam melayani masyarakat. Kami harap teman-teman nakes segera melakukan registrasi agar standar pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika tetap terjaga secara optimal,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur
Musrenbang Mimika Baru 2026: Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas SDM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:32 WIT

Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terbaru

Pertandingan Persido Dogiyai melawan Persemi Mimika pada babak penyisihan Grup A Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi, SP 1, Mimika, Jumat (13/3/2026). (Foto: Fernando Rio)

Olahraga

Libas Persemi 2-1, Persido Dogiyai Juara Grup A

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:53 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/