Jelang Nataru, Polsek Miru Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Lokal

Ahmad

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat melakukan penertiban miras lokal di SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

Petugas kepolisian saat melakukan penertiban miras lokal di SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) melaksanakan penertiban terhadap tempat penyulingan minuman keras (miras) lokal di SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/12/2024).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong, mengatakan penertiban ini dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan penertiban ini melibatkan sebanyak kurang lebih 21 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Pos Cooling System.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum operasi terhadap lokasi penyulingan minuman keras lokal dilaksanakan, Kapolsek memberikan arahan kepada personel yang terlibat operasi agar tetap waspada dan hati-hati khususnya terkait dengan senjata api yang di bawanya.

Selain itu, juga dijelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Mimika Baru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga :  25 Personel Polres Mimika Terima Penghargaan, Kapolres: Bentuk Apresiasi Pimpinan

“Dalam operasi ini, yang menjadi sasaran utama yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal jenis Sopi maupun Cap Tikus yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek.

“Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” ujarnya menambahkan.

Kapolsek mengatakan, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia melanjutkan, sebelum beroperasi, pihaknya telah lebih dulu melakukan penyelidikan di lapangan serta pemantauan dengan menggunakan alat pengintai berupa drone terhadap titik lokasi penyulingan minuman keras lokal.

Selanjutnya, setelah titik lokasi dipastikan, personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bergerak menuju sasaran.

Baca Juga :  Lagi, KKB Paniai Lakukan Aksi Penembakan dan Bakar Sejumlah Bangunan

Setibanya di lokasi, personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.

Di lokasi penyulingan tersebut, personel menemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.

“Di lokasi Kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya” ucapnya.

Kapolsek mengatakan, alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Namun, ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Miru sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Barang-barang pendukung yang kita temukan di lokasi langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan beberapa pipa stainless kita amankan untuk proses lebih lanjut ke Polsek Mimika Baru,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT