Jelang Nataru, Polsek Miru Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Lokal

Ahmad

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat melakukan penertiban miras lokal di SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

Petugas kepolisian saat melakukan penertiban miras lokal di SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) melaksanakan penertiban terhadap tempat penyulingan minuman keras (miras) lokal di SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/12/2024).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong, mengatakan penertiban ini dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan penertiban ini melibatkan sebanyak kurang lebih 21 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Pos Cooling System.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum operasi terhadap lokasi penyulingan minuman keras lokal dilaksanakan, Kapolsek memberikan arahan kepada personel yang terlibat operasi agar tetap waspada dan hati-hati khususnya terkait dengan senjata api yang di bawanya.

Selain itu, juga dijelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Mimika Baru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga :  Hendak Selundupkan Sabu ke Yahukimo, Seorang Pria Ditangkap di Timika

“Dalam operasi ini, yang menjadi sasaran utama yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal jenis Sopi maupun Cap Tikus yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek.

“Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” ujarnya menambahkan.

Kapolsek mengatakan, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia melanjutkan, sebelum beroperasi, pihaknya telah lebih dulu melakukan penyelidikan di lapangan serta pemantauan dengan menggunakan alat pengintai berupa drone terhadap titik lokasi penyulingan minuman keras lokal.

Selanjutnya, setelah titik lokasi dipastikan, personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bergerak menuju sasaran.

Baca Juga :  Polsek Miru Sikapi Meriam Spiritus yang Meresahkan Masyarakat

Setibanya di lokasi, personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.

Di lokasi penyulingan tersebut, personel menemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.

“Di lokasi Kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya” ucapnya.

Kapolsek mengatakan, alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Namun, ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Miru sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Barang-barang pendukung yang kita temukan di lokasi langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan beberapa pipa stainless kita amankan untuk proses lebih lanjut ke Polsek Mimika Baru,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT