Kasus Penikaman di Lorong SMA Taruna Timika Naik Tahap I

Ahmad

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kasus penikaman yang terjadi di depan lorong SMA Taruna, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada 13 Desember 2024 lalu telah naik tahap I.

Adapun korban dalam kasus ini berinisial JFTL (24) sedangkan tersangkanya masing-masing berinisial YRY (19) an SW (17).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fajar mengatakan, setelah tahap I oihaknya tinggal menunggu petunjuk jaksa mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM

“Kalau sudah ada (Petunjuk Jaksa-red) maka kami segera lanjutkan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan),” kata AKP Fajar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 13 Januari 2025.

Sementara itu, aksi penikaman ini terjadinya buntut kedua tersangka merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang saat itu tegah mendirikan tenda untuk acara pernikahan.

Saat itu, korban menegur agar tidak melitas terlebih dahulu. Namum, pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya terjadi penikaman.

Baca Juga :  Kasus Bullying di SMP Negeri 7 Mimika Bakal Ditindaklanjuti Polisi

Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di perut dan dirawat di RSUD Mimika. Kabar mengeai tindakan yang dialami oleh korban ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah SW (17).

Ia ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mimika di Pasar Sentral. Kemudian, tersangka YRY (19) diserahkan oleh keluarganya ke Polres Mimika pada 14 Desember 2024.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:16 WIT

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT