Kasus Penikaman di Lorong SMA Taruna Timika Naik Tahap I

Ahmad

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kasus penikaman yang terjadi di depan lorong SMA Taruna, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada 13 Desember 2024 lalu telah naik tahap I.

Adapun korban dalam kasus ini berinisial JFTL (24) sedangkan tersangkanya masing-masing berinisial YRY (19) an SW (17).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fajar mengatakan, setelah tahap I oihaknya tinggal menunggu petunjuk jaksa mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Pembebasan Pilot Tak Sesuai Proposal, Egianus Disebut Pengkhianat Perjuangan

“Kalau sudah ada (Petunjuk Jaksa-red) maka kami segera lanjutkan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan),” kata AKP Fajar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 13 Januari 2025.

Sementara itu, aksi penikaman ini terjadinya buntut kedua tersangka merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang saat itu tegah mendirikan tenda untuk acara pernikahan.

Saat itu, korban menegur agar tidak melitas terlebih dahulu. Namum, pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya terjadi penikaman.

Baca Juga :  Noken Skuteris Papua ke-9 Siap Guncang Mimika: Wadah Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di perut dan dirawat di RSUD Mimika. Kabar mengeai tindakan yang dialami oleh korban ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah SW (17).

Ia ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mimika di Pasar Sentral. Kemudian, tersangka YRY (19) diserahkan oleh keluarganya ke Polres Mimika pada 14 Desember 2024.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT