Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Ahmad

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur bersama penerima manfaat, di halaman Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025). (Foto: Istimewa/Humas Lapas)

Foto bersama Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur bersama penerima manfaat, di halaman Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025). (Foto: Istimewa/Humas Lapas)

MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga binaan, keluarga warga binaan yang tidak mampu, dan masyarakat sekitar Lapas.

Bantuan sosial ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Timika, Mansur Yunus Gafur, beserta jajaran di Lapas Kelas IIB Timika pada hari ini, Jumat (21/3/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kata Mansur, adapun bantuan yang diberikan berupa bahan pokok makanan dan sayur yang merupakan hasil tanam Warga Binaan.

“Bansos akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lapas Timika terhadap keluarga Warga Binaan dan masyarakat sekitar,” ungkap Mansur.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Mulai Serius Pantau Pergerakan Warga Negara Asing

“Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat yang nyata dan sedikit bisa meringankan beban ekonomi keluarga Warga Binaan,” lanjutnya.

Dengan ini, Lapas Timika terus berupaya meningkatkan peran serta dalam mendukung ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi bagi Warga Binaan dan masyarakat sekitar.

Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas diharapkan makin memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan menjadikan Pemasyarakatan yang berdampak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT