Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tempat Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

MIMIKA – Seorang bayi ditemukan di dalam tempat sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (13/5/2025).

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, dalam keterangan tertulisnya kepada Galeripapua.com, Rabu (14/5/2025), menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

Berat badan bayi tersebut 1.286 gram dengan panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dan dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini, bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” tulis dr. Antonius.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi awak media mengatakan informasi penemuan bayi tersebut disampaikan oleh seorang perawat.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Koperapoka Mimika Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket

Piket dari Unit Reskrim dan Sabhara Polsek Mimika Baru kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

“Sampai di sana (RSUD Mimika), personel mengetahui dari perawat yang menyampaikan bahwa benar pegawai cleaning service telah menemukan seorang bayi di dalam tong sampah kamar kecil di RSUD Mimika,” terang AKP Putut Yudha.

Dikatakan, saat ini, bayi tersebut masih berada diruang perawatan anak khusus bayi untuk mendapatkan perawatan medis.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT