Pengedar Sabu di Koperapoka Mimika Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket

Ahmad

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Jalan Epo, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru (Miru), Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi: LP/A/28/XI/2025/SPKT Sat Resnarkoba Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 19 November 2025. Pelaku yang diamankan berinisial MIA alias Imran (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Iptu Heri Setiabudi menerima informasi mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Ratusan Relawan Satu Komando Nusantara Deklarasi Dukung AIYE

Sesampainya di TKP, polisi mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di area yang menjadi sasaran pengawasan.

“Selanjutnya, sekitar jam 18.00 WIT tim berinisiatif untuk melakukan penggerebekan dan benar tim berhasil menangkap seseorang residifis berinisial AMi alias Imran di rumahnya yang mana setelah tim melakukan penggeledahan dari tangan pelaku berhasil menyita 2 (dua) paket plastik bening besar berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu milik pelaku,” kata Iptu Hempy.

Tak berhenti di situ, tim juga menemukan 36 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam penanak nasi listrik. Paket-paket tersebut dibungkus menggunakan potongan pipet plastik dan kantong plastik berwarna merah serta kuning.

Baca Juga :  Polres Mimika Tangkap Pria Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Selain sabu, polisi turut menyita satu ponsel Realme C15 warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, sebuah magic com merek Yongma warna putih yang menjadi tempat penyimpanan sabu, serta dua kantong plastik—merah dan kuning—yang dipakai untuk mengemas barang haram tersebut.

Pelaku bersama seluruh barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:56 WIT

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT