Pengedar Sabu di Koperapoka Mimika Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket

Ahmad

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Jalan Epo, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru (Miru), Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi: LP/A/28/XI/2025/SPKT Sat Resnarkoba Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 19 November 2025. Pelaku yang diamankan berinisial MIA alias Imran (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Iptu Heri Setiabudi menerima informasi mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Mengaku Terima Laporan Temuan Inspektorat Soal Potongan TPP

Sesampainya di TKP, polisi mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di area yang menjadi sasaran pengawasan.

“Selanjutnya, sekitar jam 18.00 WIT tim berinisiatif untuk melakukan penggerebekan dan benar tim berhasil menangkap seseorang residifis berinisial AMi alias Imran di rumahnya yang mana setelah tim melakukan penggeledahan dari tangan pelaku berhasil menyita 2 (dua) paket plastik bening besar berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu milik pelaku,” kata Iptu Hempy.

Tak berhenti di situ, tim juga menemukan 36 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam penanak nasi listrik. Paket-paket tersebut dibungkus menggunakan potongan pipet plastik dan kantong plastik berwarna merah serta kuning.

Baca Juga :  Curanmor Marak di Mimika, Warga Mudik Diimbau Titip Motor di Kantor Polisi

Selain sabu, polisi turut menyita satu ponsel Realme C15 warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, sebuah magic com merek Yongma warna putih yang menjadi tempat penyimpanan sabu, serta dua kantong plastik—merah dan kuning—yang dipakai untuk mengemas barang haram tersebut.

Pelaku bersama seluruh barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita
TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:46 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:16 WIT

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT