Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

MIMIKA – Bayi perempuan yang ditemukan di dalam tempat sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada 13 Mei 2025 lalu dilaporkan meninggal dunia.

Kabar duka yang menimpa bayi tak berdosa ini dibenarkan Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, saat dihubungi Galeripapua.com melalui sambungan telepon, Kamis (15/5/2025) siang.

Lucky menerangkan, meski telah menjalani perawatan, bayi perempuan tersebut meninggal dunia pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 23.10 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Bayi) meninggal tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ujar Lucky.

Lucky menyebutkan, terkait dengan penemuan bayi tersebut telah ada perintah dari pihak Kepolisian Resor Mimika agar kasus ini dikembangkan.

Baca Juga :  Respon Cepat yang Terlambat: Drama Tahunan Banjir Mimika

Dikatakan pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dikembangkan, diduga telah mengarah ke salah satu calon pasien yang melakukan perbuatan tersebut.

“Tadi pagi telah dilakukan rekonstruksi TKP, saya mendampingi tim penyidik kepolisian kami tadi lakukan olah TKP,” kata Lucky.

Lucky menyebut, terkait dengan pemakaman bayi, rencananya dilakukan hari ini, dengan melalui berita acara dari pihak kepolisian kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk dimakamkan.

“Rencananya besok baru dilakukan pemakaman setelah berita acara dari kepolisian secara penetapan hukum bahwa diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pemakaman secara negara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kenal Pamit, Letkol Inf Slamet Mulai Pimpin Kodim 1710/Mimika

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam tempat sampah di RSUD Mimika pada Selasa, 13 Mei 2025.

Penemuan bayi ini juga dibenarkan Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu dalam keterangan tertulisnya.

Kata Antonius, berdasarkan laporan yang diterima, bayi berjenis kelamin perempuan, berat badan 1.286 gram, panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WIT