Kursi Kadis PUPR Mimika Masih Kosong, Ini Penjelasan Bupati John Rettob

Benaz

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Benaz)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Benaz)

MIMIKA – Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika masih kosong usai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terhadap pejabat sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah pengisian jabatan karena masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita tidak bisa gegabah. Pengisian jabatan harus berdasarkan keputusan yang jelas dari pengadilan. Kalau belum ada putusan tetap (inkrah), kita tidak bisa ambil langkah apa pun,” ujar Johannes saat diwawancarai pada Senin (16/6/2025).

Menurutnya, meskipun posisi Kadis PUPR saat ini kosong, pemerintah tidak dapat serta-merta menunjuk pejabat baru sebelum ada kejelasan hukum terhadap pejabat sebelumnya.

“Kita tidak tahu perkembangan ke depan seperti apa. Bisa saja dalam waktu dekat ada perubahan dari hasil evaluasi yang sedang berlangsung,” imbuhnya.

Diketahui, Kepala Dinas PUPR Mimika sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Lapangan Aerosport, proyek bernilai miliaran rupiah. Penetapan ini menimbulkan ketidakpastian dalam jalannya organisasi pada dinas yang dianggap strategis tersebut.

Baca Juga :  Intensifikasi Pangan Jelang Nataru, Loka POM Mimika Musnahkan Ribuan Produk

Untuk menjaga kelangsungan operasional, Pemkab Mimika disebut tengah menyiapkan langkah sementara berupa penunjukan pelaksana tugas (Plt). Namun, keputusan resmi masih menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Soal itu sudah pasti akan kami berikan kebijakan. Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah jelas, baru kami umumkan,” tutup Johannes.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT