Disdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis

Ahmad

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dolfina Ritiyauw saat ditemui, Senin (1/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dolfina Ritiyauw saat ditemui, Senin (1/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menggelar program nikah massal gratis bagi masyarakat.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 100 pasangan dapat meresmikan pernikahan mereka, baik secara agama maupun hukum negara.

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika ini digelar untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Mimika, Dolfina Ritiyauw, menyatakan bahwa pendaftaran bagi masyarakat yang berminat akan dibuka selama satu bulan penuh sepanjang Juli 2026.

Sementara itu, puncak prosesi pernikahan massal direncanakan berlangsung pada 4 Agustus 2026.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama untuk kelancaran acara,” ujar Dolfina saat ditemui di kantornya pada Senin (1/6/2026).

Baca Juga :  Evakuasi Pilot Selandia Baru, Tim Gabungan Diberangkatkan ke Alama

Program tahunan ini menyasar pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan sah karena kendala biaya atau akses.

Untuk menarik minat warga, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para peserta yang ikut serta.

Pihak Disdukcapil mengimbau warga Mimika yang ingin melegalkan status pernikahannya untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan sebelum pendaftaran resmi dibuka bulan depan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru