TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan dan Pembakaran Alat Berat di Yahukimo

Endy Langobelen

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

YAHUKIMO – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi penembakan terhadap aparat militer Indonesia serta pembakaran ekskavator di wilayah Seradala, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 16 Juni 2025 kemarin.

Klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi yang dirilis oleh Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada Selasa (17/6/2025) sore.

Melalui siaran pers yang diteruskan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Panglima Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak dan Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka menyatakan bahwa aksi penembakan terhadap seorang petinggi militer Indonesia atas nama Serka Seger Mulyana serta dua agen intelijen yang diduga menyamar sebagai pekerja lapangan merupakan perintah langsung dari pimpinan TPNPB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Dilakukan oleh Batalion Yamue dan Batalion Kanibal

Kedua tokoh TPNPB tersebut menyebut bahwa serangan dilaksanakan oleh pasukan dari Batalion Yamue dan Batalion Kanibal. Selain penembakan, mereka juga mengaku bertanggung jawab atas pembakaran alat berat berupa ekskavator milik kontraktor sipil.

Baca Juga :  Rumah dan Tower Telkomsel Dibakar, Polda Papua: Diduga Dilakukan KKB

“Kami yang eksekusi dan itu atas perintah saya, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo dan Mayor Kopitua Heluka,” ujar Elkius Kobak dalam siaran tersebut.

TPNPB juga memperingatkan pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan militer ke Papua, khususnya yang menyamar sebagai tukang ojek, buruh bangunan, atau penebang kayu.

Mereka menyatakan siap menembak siapa pun yang terlibat atau diduga menyamar sebagai bagian dari aparat negara.

Mayor Heluka: Pernah Ditahan, Kini Kembali Beroperasi

Dalam pernyataan yang sama, Mayor Kopitua Heluka mengaku pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun oleh aparat Indonesia. Setelah 1 tahun 8 bulan mendekam di Lapas Wamena, ia mengatakan berhasil melarikan diri dan kini kembali memimpin operasi bersama TPNPB di Yahukimo.

Heluka juga menyatakan bahwa aksi pembunuhan terhadap sejumlah penambang emas ilegal di wilayah Korowai dilakukan atas perintah langsungnya bersama Panglima Kodap XVI Yahukimo.

Peringatan bagi Warga Sipil dan Imigran

TPNPB melalui siaran tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga sipil dan pendatang (imigran) Indonesia di Kota Dekai dan sekitarnya agar tidak beraktivitas di luar rumah. Mereka juga menegaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah konflik harus menurunkan kaca mobil, dan bahwa siapa pun yang ditemukan di wilayah operasi dianggap sebagai bagian dari militer dan akan menjadi target serangan.

Baca Juga :  Tersangka KKB Epson Nirigi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena

“Warga imigran Indonesia dilarang keluar dari Kota Dekai karena kami akan melakukan operasi. Jika kami temukan, kami siap tembak,” kata Heluka.

Himbauan bagi Warga Papua

Di bagian akhir siaran, Manajemen Komnas TPNPB menghimbau warga asli Papua agar tidak bepergian sendirian di wilayah konflik bersenjata. Hal ini untuk menghindari salah tembak atau tuduhan sebagai anggota TPNPB oleh aparat keamanan.

“Karena anda juga akan menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia lalu dituduh sebagai anggota TPNPB dan itu sering terjadi,” bunyi pernyataan dalam siaran pers.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIT

Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIT

Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Pertandingan perempat final perebutan tiket semifinal Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II antara SMAN 5 Mimika melawan SMK Harapan di Goldstone Arena, Selasa (19/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Olahraga

Tekuk SMAN 5, SMK Harapan Rebut Tiket Semifinal Kapolda Cup

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:55 WIT