Pj Sekda Mimika Mengaku Terima Laporan Temuan Inspektorat Soal Potongan TPP

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan ASN yang mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barisan ASN yang mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, menyinggung adanya temuan Inspektorat terkait banyaknya potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025).

Petrus mengatakan, lebih jeasnya laporan ini menyusul Peraturan Bupati (Perbup) Mimika kedisiplinan pegawai mengenai kedisiplinan ASN yang mulai diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, banyak pegawai yang menyetor kembali TPP karena tidak mengikuti apel pagi hingga jumlah kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga :  KPU Mimika Dipastikan Tempati Kantor Baru Sebelum Pilkada

Ia pun meminta agar pihak Inspektorat dapat meninjau kembali hal tersebut karena diduga terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan sejumlah ASN yang selalu hadir saat apel dan disiplin pun kena imbasnya.

“Saya sudah dapat (informasi) kemarin dari teman-teman di Sekretariat ada Kabag yang delapan juta harus mengembalikan, karena tidak hadir apel, absen, padahal mereka hadir. Yang begini-begini yang harus disosialisasikan dengan baik karena selain gaji, TPP ini teman-teman kita punya penghidupan ada di situ,” ujar Petrus.

Petrus mengatakan, kebijakan ini harus disosialisasikandengan baik sehingga semua ASN dapat mengetahui dan berbenah diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan.

Baca Juga :  Gelar Rapat Kerja, Dekranasda Kabupaten Mimika: Produk Budaya Lokal Harus Berdaya Saing

“Nanti Bagian Hukum yang menyampaikan ke Inspektorat koordinasi dan sosialisasikan ini dengan baik, tidak serta merta melaksanakan aturan tanpa sosialisasi. Inspektorat perhatikan itu,” tegas Petrus.

Petrus juga meminta kepada Inspektorat agar ke depan hal-hal yang menyangkut dengan audit dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Nanti coba kita komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat supaya jangan kita cepat-cepat melakukan sesuatu yang belum kita sosialisasikan dengan baik,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT