MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pembentukan Pos Peduli Keamanan (PEKA).
Dalam dua bulan terakhir, Polres Mimika telah meresmikan sebanyak tujuh Pos PEKA di berbagai titik strategis wilayah perkotaan Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (4/8/2025), menjelaskan bahwa Pos PEKA dibentuk sebagai wadah sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Jadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini kita sudah resmikan 7 Pos Peka,” kata Kapolres.
Ia menyebut, mayoritas Pos PEKA dibangun atas inisiatif warga dan mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Mimika.
Dua Pos PEKA terbaru yang diresmikan adalah Pos PEKA Gang Flora di RT 17 Pasar Sentral dan Pos PEKA Sepakat di RT 15 Kelurahan Pasar Sentral. Peresmian keduanya dilakukan pada Sabtu (2/8/2025).
AKBP Billyandha menegaskan, keberadaan Pos PEKA sangat membantu kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, terlebih dengan tantangan personel yang terbatas dibandingkan luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Mimika.
“Keberadaan Pos Peka ini diharapkan dapat menjadi simbol gotong royong dan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau agar fasilitas yang telah dibangun secara swadaya tersebut dapat dirawat, dijaga, dan diaktifkan secara berkelanjutan oleh masyarakat, guna mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.










