Seribu Lilin di Mimika: Melawan Lupa atas Tragedi Mutilasi

Endy Langobelen

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga dan kerabat menyalahkan seribu lilin sebagai tanda memperingati kasus mutilasi terhadap empat korban Suku Nduga di Mimika. (Foto: Istimewa/Keluarga korban)

i

Keluarga dan kerabat menyalahkan seribu lilin sebagai tanda memperingati kasus mutilasi terhadap empat korban Suku Nduga di Mimika. (Foto: Istimewa/Keluarga korban)

MIMIKA – Hujan deras yang mengguyur kawasan Kilometer 11, Kabupaten Mimika, Jumat (22/8/2025) sore, sempat menahan langkah keluarga korban mutilasi menuju lokasi peringatan. Namun, tepat pukul 18.30 WIT, langit mereda. Di tempat kremasi tubuh para korban, ribuan lilin dinyalakan.

Seribu cahaya kecil itu bergetar diterpa angin malam, menjadi simbol duka sekaligus perlawanan. Wajah-wajah haru bercampur semangat menuntut keadilan.

Dari anak-anak hingga orang tua, masyarakat lintas generasi berkumpul untuk mengenang empat korban: Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini—yang tewas dalam kasus mutilasi pada 2022 silam.

Keluarga dan kerabat menyalahkan seribu lilin sebagai tanda memperingati kasus mutilasi terhadap empat korban Suku Nduga di Mimika. (Foto: Istimewa/Keluarga korban)

Acara berlangsung sederhana. Doa dibacakan, firman Tuhan direnungkan, hening cipta dilakukan, lalu 1000 lilin menyala serentak. Di sanalah, keluarga dan masyarakat kembali meneguhkan janji untuk tidak melupakan tragedi yang mereka sebut sebagai “kejahatan kemanusiaan yang biadab”.

“Jadi itu sekitar empat hal yang kami lakukan tadi malam. Doa, renungan, hening cipta, dan menyalakan seribu lilin,” ujar Pale Gwijangge, tokoh pemuda Nduga di Timika yang juga perwakilan keluarga besar korban, saat ditemui Galeripapua.com di Timika, Sabtu (23/8/2025) malam.

Kehilangan yang Tak Tergantikan

Bagi keluarga korban, tiga tahun bukanlah waktu yang cukup untuk meredam luka. Aptoro Lokbere, kakak almarhum Arnold Lokbere, mengaku hingga kini ia masih menanggung beban berat.

“Memang saya sebagai kakaknya merasa sangat kehilangan. Apa yang almarhum tinggalkan, yaitu anak-istri yang kini terlantar, itu juga menjadi hal yang terus saya pikirkan. Itu menjadi beban,” kata Aptoro dengan suara bergetar.

Aptoro Lokbere, kakak kandung almarhum Arnold Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Arnold, lanjutnya, bukan hanya tulang punggung keluarga. Ia dikenal sebagai pemuda aktif di gereja Kemah Injil Indonesia dan penggerak kegiatan kepemudaan.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Mobil Bak Terbuka Depan SPBU KM 8 Mimika

“Jadi ada kehilangan secara pribadi, jelas. Tapi juga ada kehilangan di gereja, di kalangan pemuda, dan masyarakat. Itu yang sampai sekarang terasa sekali,” tambahnya.

Empat anak Arnold kini hidup tanpa figur ayah. Menurut Aptoro, kehidupan mereka terlantar dan minim perhatian dari negara.

“Anak-anak seusia seperti sekarang ini, mereka butuhkan kasih sayang, tapi mereka kehilangan bapaknya. Itu menyedihkan. Banyak anak Papua mengalami hal serupa, dan kasus ini menambah panjang deretan penderitaan itu,” ujarnya.

Luka di Tubuh Pemuda dan Gereja

Bukan hanya keluarga inti yang kehilangan, komunitas pemuda di Nduga juga merasakan kekosongan besar.

Pale Gwijangge menjelaskan, Arnold dan korban lain seperti Irian Nirigi adalah sosok yang sulit digantikan.

“Sebelum meninggal, Arnold sudah siapkan gereja untuk Jemaat Philadelphia. Dia bangun, dia jadi panitia, bersama almarhum Irian Nirigi yang juga kepala desa sekaligus majelis gereja. Mereka dua tokoh besar. Susah sekali digantikan,” katanya.

Ia mengibaratkan kehilangan mereka seperti hilangnya satu anggota tubuh yang membuat seluruh tubuh pincang.

Keadilan yang Dipangkas

Meski pengadilan militer telah memutus sejumlah pelaku dengan hukuman berat, keluarga korban masih menyimpan kekecewaan.

Aptoro menyinggung soal Mayor Helmanto Fransiskus Daki, perwira yang disebut sebagai otak operasi mutilasi.

“Awalnya divonis seumur hidup. Tapi belakangan hukumannya diturunkan jadi 15 tahun. Ini yang membuat kami kecewa,” tegasnya.

Banner acara seribu lilin memperingati kasus mutilasi terhadap empat korban Suku Nduga di Mimika. (Foto: Istimewa/Keluarga korban)

Ia menambahkan, keluarga menolak segala bentuk pengurangan hukuman atau remisi. “Tidak boleh ada remisi untuk pelaku kejahatan kemanusiaan seperti ini. Itu kami sampaikan berulang kali,” katanya.

Baca Juga :  Vaksinasi Rabies Anjing dan Kucing Diserbu Warga Timika

Keluarga juga menuntut rehabilitasi nama baik para korban yang sempat dituduh sebagai bagian dari kelompok bersenjata.

“Arnold itu pemuda gereja, Irian Nirigi kepala desa, Lemaniel pegawai distrik, Atis anak muda yang main bola. Semua jelas warga sipil. Tuduhan OPM itu harus dicabut. Harus ada pengembalian nama baik, retribusi, rehabilitasi, dan kompensasi,” tegas Aptoro.

Trauma yang Berkepanjangan

Kasus mutilasi bukan peristiwa tunggal. Menurut Pale Gwijangge, orang Nduga sudah lama hidup dalam bayang-bayang operasi militer, sejak 1977 hingga sekarang.

“Trauma yang berkepanjangan ini sudah ada sampai saat saya bicara sekarang. Bahkan tahun 2022 kemarin juga negara melalui aparat militer menciptakan trauma itu lagi,” ujarnya.

Pale Gwijangge, tokoh pemuda Nduga di Timika yang juga perwakilan keluarga besar korban. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ia menambahkan, kehadiran aparat seringkali bukan memberi rasa aman, melainkan menimbulkan ketakutan.

“Harapan kami, aparat yang masuk ke Papua harus dibekali pemahaman sosial, budaya, dan kearifan lokal. Jangan hanya tempur. Kalau tidak, masyarakat akan terus merasa diteror,” katanya.

Seruan untuk Negara

Dalam peringatan tiga tahun itu, keluarga korban membacakan empat tuntutan utama:

  1. Negara wajib memberikan rehabilitasi, retribusi, dan kompensasi kepada keluarga korban.
  2. Melarang keras pemberian remisi bagi para pelaku mutilasi.
  3. Menegakkan hukuman maksimal seumur hidup bagi Mayor Helmanto Fransiskus Daki, sesuai putusan awal.
  4. Mewujudkan pembangunan tugu peringatan di lokasi kremasi, sebagaimana janji Bupati Mimika, Johannes Rettob.

“Kalau negara hanya bicara pembangunan, tapi manusianya dibantai, itu bukan untuk orang Papua. Orang Papua butuh hidup, bukan sekadar pembangunan,” kata Aptoro.

Keluarga dan kerabat menyalahkan seribu lilin sebagai tanda memperingati kasus mutilasi terhadap empat korban Suku Nduga di Mimika. (Foto: Istimewa/Keluarga korban)

Ia menegaskan, keluarga akan terus menggelar peringatan setiap tahun. Seribu lilin akan selalu dinyalakan sebagai pengingat, juga sebagai simbol perlawanan terhadap pelupaan.

“Selama kami hidup, generasi ke depan akan terus lakukan peringatan ini. Karena nilai kemanusiaan lebih tinggi daripada segala-galanya,” ujarnya.

Di bawah cahaya lilin yang berkelip di malam Mimika, keluarga korban mutilasi berbicara dengan suara lirih tapi penuh keteguhan: mereka tidak akan diam, tidak akan melupakan, dan tidak akan berhenti menuntut keadilan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN
Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group
Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi
Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong
Perdamaian Kwamki Narama, Willem Wandik Desak Percepatan Perdasus Konflik Adat Papua
Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup
Aksi Damai di Mimika, Massa Tuntut Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:32 WIT

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:25 WIT

Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:14 WIT

Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:36 WIT

Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIT

Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT