Mencuri di Masjid, Hasilnya Dijual Untuk Beli Miras

Ahmad

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mencuri. (Foto: Istimewa/kepri.batampos.co.id)

Ilustrasi mencuri. (Foto: Istimewa/kepri.batampos.co.id)

MIMIKA – Seorang pria berinisial Y ditangkap polisi usai mencuri di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Gorong-gorong, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (14/7/2024).

Adapun barang-barang yang dicuri yakni lima buah CCTV, satu unit mixer atau alat pengeras suara, dan kotak amal.

Pengurus DKM Masjid Al-Ikhlas, Arfan, menyebut pencuri tersebut beraksi sekitar pukul 01.30 WIT dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, pelaku kemudian menjualnya.

“Jadi (pencurian itu-red) berlangsung saat masjid sudah ditutup. Tidak ada saksi karena malam, sudah jam setengah 2, ditambah hujan deras,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Pemkab Mimika Fokuskan Program Prioritas di Tahun 2026 Buntut Penurunan APBD

Sementara Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, mengatakan peristiwa itu langsung dilaporkan oleh pengurus masjid kepada piket Polsek Mimika Baru.

Polisi yang bertugas selanjutnya merespons dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Mimika Baru,” katanya saat ditemui di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32.

AKP Limbong menjelaskan, setelah beraksi, mixer merek Yamaha yang merupakan alat pembantu pengeras suara masjid itu dijual dengan harga Rp500 ribu kepada salah satu penadah yang juga berinisial Y di wilayah Gorong-gorong.

Baca Juga :  Partai Gelora Tuntut Suara Hilang pada Pleno Terbuka KPUD Mimika

Pelaku mengaku, hasil dari penjualan itu ia pakai untuk membeli minuman keras. Sedangkan lima unit CCTV belum ditemukan.

Untuk total kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp30 juta.

“Kalau kotak amal sudah ditemukan di semak-semak setelah dibuang pelaku. Untuk isinya kotak amal tidak banyak, hanya sekitar Rp 100 ribu,” ujarnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut  https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru