Pelaku Utama Curat di Mimika Sempat Melawan, Dibekuk Polisi di Rumah Orang Tua

Ahmad

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi meringkus pelaku. (Foto: Istimewa)

Polisi meringkus pelaku. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil meringkus pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 27 Juli 2025 lalu.

Pelaku berinisial YW alias Jungkir (37) ditangkap pada Minggu (24/8/2025) dini hari di kediaman orang tuanya di Jalan Poros SP5, tepat di belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), Papua Tengah.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, memimpin langsung operasi penangkapan yang melibatkan Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha bersama tim opsnal unit reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Putut, saat hendak ditangkap, YW sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa insiden yang lebih jauh.

Baca Juga :  Kritikan Mahasiswa dan Pemuda di Tengah Pujian Capaian Positif JOEL Pimpin Mimika

“Dari hasil pengembangan di lapangan secara intensif oleh Tim Opsnal sehingga pelaku utama kasus Curat ini berhasil kita bekuk,” ujar Putut dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu malam.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kompresor yang diduga hasil kejahatan.

Saat ini, YW telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru untuk pemenuhan administrasi dan proses hukum lanjutan.

Kasus curat ini sebelumnya dilaporkan korban, Denos Gwijangge, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru pada 28 Juli 2025, dengan nomor laporan LP/B/63/VII/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Baca Juga :  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Venue Aeromodelling PON XX di Mimika

Dua pelaku lain dalam kasus yang sama, masing-masing SAWTT dan RMN, telah lebih dulu ditangkap polisi pada 30 Juli 2025. Keduanya masih berstatus anak di bawah umur dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap dan pada 13 Agustus 2025 lalu dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Dengan ditangkapnya YW alias Jungkir, seluruh pelaku dalam kasus curat ini kini berhasil diamankan aparat kepolisian.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Berita Terbaru

Anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo melakukan penembakan kapal yang melintas di wilayah perbatasan antara Kabupaten Yahukimo dan Asmat. (Foto: Dok. TPNPB-OPM)

Peristiwa

TPNPB Klaim Tembak Dua Kapal di Perbatasan Yahukimo–Asmat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:17 WIT

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT