Tak Ada Aliran Listrik, Eks Kantor Bappeda Mimika Diduga Sengaja Dibakar

Ahmad

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan pendalaman terkait motif dugaan pembakaran eks kantor Bappeda Kabupaten Mimika yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah.

“Kita masih dalami ya. Dari keterangan saksi diduga itu ada unsur kesengajaan karena memang di situ sudah tidak ada aliran listrik,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, ditemukan adanya puntung rokok berada di atas tumpukan kertas yang terbakar.

Baca Juga :  Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Jalan Cenderawasih Timika

“Itu (diduga) yang menyebabkan terbakar. Kemudian jendela tralisnya terbuka. Jadi, kemungkinan besar ada dimasuki orang,” lanjutnya.

Kapolres menyebutkan, kertas yang terbakar merupakan arsip dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika di ruang arsip yang berada di lantai satu.

“Kalau di TKP itu yang terbakar berkas-berkas yang ditumpuk. Ada yang di atas meja, ada yang di lantai juga,” ujarnya.

“Kita sudah olah TKP dan tadi itu hasilnya; kemungkinan ada orang yang masuk kemudian dia membuka tralis kemudian menaruh puntung rokok di atas kertas dan itu yang menyebabkan terbakar,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Adapun peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.40 WIT. Saat itu, saksi yang melihat adanya kepulan asap keluar dari bagian atas gedung langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Dengan cepat, armada pemadam kebakaran pun tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Sekitar pukul17.00 WIT, sebelum api berhasil melahap habis bangunan tersebut, petugas pemadam terlebih dahulu berhasil memadamkan api.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT