MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan pendalaman terkait motif dugaan pembakaran eks kantor Bappeda Kabupaten Mimika yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah.
“Kita masih dalami ya. Dari keterangan saksi diduga itu ada unsur kesengajaan karena memang di situ sudah tidak ada aliran listrik,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, ditemukan adanya puntung rokok berada di atas tumpukan kertas yang terbakar.
“Itu (diduga) yang menyebabkan terbakar. Kemudian jendela tralisnya terbuka. Jadi, kemungkinan besar ada dimasuki orang,” lanjutnya.
Kapolres menyebutkan, kertas yang terbakar merupakan arsip dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika di ruang arsip yang berada di lantai satu.
“Kalau di TKP itu yang terbakar berkas-berkas yang ditumpuk. Ada yang di atas meja, ada yang di lantai juga,” ujarnya.
“Kita sudah olah TKP dan tadi itu hasilnya; kemungkinan ada orang yang masuk kemudian dia membuka tralis kemudian menaruh puntung rokok di atas kertas dan itu yang menyebabkan terbakar,” tambahnya.
Adapun peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.40 WIT. Saat itu, saksi yang melihat adanya kepulan asap keluar dari bagian atas gedung langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Dengan cepat, armada pemadam kebakaran pun tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Sekitar pukul17.00 WIT, sebelum api berhasil melahap habis bangunan tersebut, petugas pemadam terlebih dahulu berhasil memadamkan api.








