Realisasi Pajak Daerah Mimika Hingga Oktober 2025 Capai 78 Persen

Ahmad

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah saat ditemui, Senin (20/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah saat ditemui, Senin (20/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat, realisasi pajak daerah secara keseluruhan sampai dengan Oktober 2025 telah mencapai 78 persen atau setara dengan Rp4,8 triliun.

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan bahwa realisasi realisasi pajak daerah secara kesuluruhan untuk di tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp6,1 triliun.

Untuk itu, masih ada sekitar Rp1 triliun lebih yang masih harus dicapai oleh pemerintah dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika kini telah mencapai 75,78 persen atau sekitar Rp369 miliar lebih dari target Rp494 miliar.

Kemudian, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) kini suudah terealisasi sekitar Rp1,6 triliun dari target Rp2,3 triliun.

“Jadi masih ada sisa kurang lebih Rp785 miliar lagi. Kita masih tunggu triwulan IV punya ini,” kata Dwi saat diwawancarai, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi

Selanjutnya, kata Dwi untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan biasanya masuk di bulan November atau pada awal bulan Desember.

Meski begitu, Dwi optimis bahwa realisasi pajak daerah Kabupaten Mimika di tahun ini dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Seperti kita ketahui bersama ada permasalahan di atas (PTFI) sampai saat ini belum berjalan 100 persen kayaknya. Itu sangat mempengaruhi di DBH minerba kita tahun depan karena perhitunga DBH minerba atau royalti itu mengikuti produksi dan harga di pasaran dunia,” kata Dwi.

“Kalau produksinya berhenti atau berkurang otomatis akan berkurang. Kalau keuntungan bersih yang dua setengah persen itu dihitung dari Januari sampai Desember 2025, nanti diaudit, setelah diaudit bulan-bulan April atau Mei baru bisa ditransfer ke kas daerah Mimika,” ujarnya menambahkan.

Dwi menambahkan, nantinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika juga akan mengalami penurunan di tahun anggaran (TA) 2026.

Baca Juga :  Pertamina Dampingi Pemkab Mimika Sidak SPBU Pastikan Mutu dan Layanan BBM

Hal ini juga berpengaruh pada dana dari pemerintah pusat untuk daerah. Namun, hal ini masih terus diupayakan oleh pemerintah daerah.

Hal ini dikatakan Dwi terjadi karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk program strategis nasional.

“Tapi memang di APBN 2026 kita memang mengalami penurunan seperti yang tadi pak wakil sampaikan di apel kita memang turun jauh, Rp1,200 trilun turun makanya biasa kita biasa main di angka Rp6,1 Rp6,5 di tahun depan itu kita susun APBD itu di kisaran Rp5 triliun,” tutur Dwi.

“Kalau memang belum ada perubahan-perubahan, tapi ini sekarang masih terus mengupayakan. Tapi ya itu perhitungannya sekian persen itu sudah untuk kabupaten, kayak Timika minerba itu 32 persen, kemudian PBB pertambangan 76,8 persen, jadi sudah jelas presentasenya semua. Mudah-mudahan masih Pak Bupati dan Pak Wakil bisa komunikasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT