Aparat Bongkar Tenda Perang di Kwamki Narama Mimika

Ahmad

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel gabungan membongkar tenda-tenda perang di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Humas Polres Mimika)

Personel gabungan membongkar tenda-tenda perang di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Personel aparat gabungan di Mimika, Papua Tengah, melaksanakan operasi pembongkaran tenda perang serta razia senjata tajam di Distrik Kwamki Narama, Senin (15/12/2025).

Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Pilitomo, diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Polsek Kwamki Narama.

Kabag OPS Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa, turut mendampingi pelaksanaan kegiatan razia dan pembongkaran tenda-tenda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, Polres Mimika mengerahkan sebanyak 180 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kwamki Narama, Polres Mimika, dan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah.

Baca Juga :  Razia Sajam di Bandara Timika, Polisi Amankan Puluhan Anak Panah

Pada operasi tersebut, tim gabungan berhasil membongkar 12 tenda yang berada di dua kelompok yang terlibat bentrok.

“Setelah penertiban, masih ada personel yang siaga di sana,” kata Iptu Hempy dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Menurut Iptu Hempy, setelah pembongkaran tenda, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap senjata tajam saat razia.

Baca Juga :  Siswi SMK di Mimika Jadi Korban Tabrak Lari saat Berangkat Sekolah

Namun, kedua kelompok yang telah mengetahui operasi pembongkaran tenda dan razia tersebut, mereka lantas melarikan diri.

“Kami juga lakukan penertiban senjata tajam, tapi mereka lari. Bahkan setelah kami cari di rumah-rumah, tidak ditemukan. Memang ada beberapa panah yang ditinggalkan dan sudah kami amankan,” ujarnya.

Iptu Hempy menambahkan, pihaknya sedang mempercepat pembangunan pos keamanan di Distrik Kwamki Narama.

“Kami sedang percepat pembuatan pos yang didukung Pemda. Ada 4 pos keamanan yang direncanakan,” pungkas Hempy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT