Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Ahmad

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan tidak akan tinggal diam menyikapi konflik berkepanjangan antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Papua Tengah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan negara hadir dan langkah penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik tersebut.

Bupati Johannes Rettob mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani situasi keamanan yang terus memanas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas bahwa persoalan Kwamki Narama itu, hari ini, saya akan rapat koordinasi. Forkopimda sudah datang semua. Dan ini tugas kita untuk melaksanakan ini,” kata Bupati John saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (5/1/2026).

Ia menyebutkan, aparat keamanan saat ini telah berada di lokasi konflik dan bersiap mengambil langkah-langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Dan saat ini, di Kwamki Narama sudah dilaksanakan swiping dan lain-lain terkait yang dilaksanakan oleh TNI-Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Masih Koordinasi dengan Kemenkes Terkait Pengganti Sementara Obat Biru

Menurut Johannes, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Bahkan, rapat tertutup bersama Forkopimda telah digelar sejak Minggu (4/1/2026) hingga Senin dini hari untuk membahas langkah lanjutan penanganan konflik.

“Kita koordinasi terus. Dan hari ini langsung kita gelar pasukan. Tadi pagi sudah digelar pasukan. Semua sudah jalan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mimika menegaskan bahwa konflik tersebut sejatinya dapat diselesaikan apabila semua pihak tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

“Hari ini saya finalisasi dengan teman-teman Forkopimda di sini. Jadi, sebenarnya itu masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan. Tapi intinya prinsipnya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum adat. Itu yang harus kita tegakkan duluan,” sambung Johannes.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah daerah juga berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menangani konflik internal antarwarga.

Menurut Johannes, rencana tersebut telah dikomunikasikan dengan Gubernur Papua Tengah.

“Saya sudah komunikasi juga dengan Gubernur. Peraturan Daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Gimana kita harus konflik, kita harus diutamakan hukum positif. Jadi, tidak ada cerita,” tutupnya.

Baca Juga :  I Wayan Suyatna Bakal Menjabat Kepala SAR Timika

Seperti diketahui, konflik antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama telah berlangsung selama sekitar tiga bulan.

Bentrokan yang melibatkan kelompok Newegalen dan kelompok Dang itu dipicu oleh kasus perselingkuhan yang terjadi pada akhir Oktober 2025.

Berbagai upaya penegakan hukum dan pendekatan persuasif telah dilakukan aparat keamanan, termasuk keterlibatan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papara bersama Forkopimda Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Provinsi Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa juga sempat turun langsung ke lokasi konflik didampingi Forkopimda untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, seluruh upaya perdamaian tersebut belum membuahkan hasil.

Hingga kini, konflik masih terus berlanjut dengan jumlah korban jiwa mencapai 10 orang, masing-masing lima korban dari kubu Dang dan lima korban dari kubu Newegalen.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru