MUI Mimika Usul Penutupan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Endy Langobelen

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustad H. Muhammad Amin. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustad H. Muhammad Amin. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mengimbau Pemerintah Kabupaten Mimika agar menerbitkan surat edaran terkait pembatasan peredaran minuman keras (miras) dan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua MUI Mimika, Ustad Muhammad Amin, saat ditemui usai kegiatan Tarhib Ramadan di Hotel Serayu, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, langkah pembatasan diperlukan guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam serta memelihara ketertiban dan keharmonisan sosial selama Ramadan.

“Terkait dengan minuman keras, tempat hiburan malam, sebisa mungkin pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan. Pembatasan pemberlakuan jam malam atau jam untuk tempat hiburan malam” ujar Amin.

“Dan mungkin untuk penjualan minuman keras, selama bulan Ramadan, kenapa tidak, itu ditutup? Nanti setelah itu, baru dibuka,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Ramadan merupakan bulan suci yang harus dihormati bersama, tidak hanya oleh umat Islam, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan

Menurut Amin, kebijakan pembatasan miras dan hiburan malam bukan semata-mata untuk kepentingan umat Islam, melainkan demi menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan.

Selain meminta peran pemerintah daerah, MUI Mimika juga mengimbau aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan selama Ramadan, terutama pada jam-jam rawan.

“Yang selanjutnya, kepada pihak kepolisian, pihak keamanan, selama bulan suci Ramadan, agar pengamanan lebih ditingkatkan untuk memberi kenyamanan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Penipuan Haji di Mimika, Modus Percepatan Berangkat Rugikan Jemaah
Keberangkatan Haji Mimika 2026 Tak Terganggu Konflik Timur Tengah
Gema Takbir di Jantung Mimika: Pawai Kemenangan yang Menyatukan Keberagaman
Lebaran Lebih Awal, Muhammadiyah Mimika Tekankan Toleransi di Tengah Perbedaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Serentak, 1 Syawal Jatuh 21 Maret
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Tawur Agung Kesanga di Mimika, Toleransi Lintas Etnis Menguat
Tawur Agung Kesanga di Mimika, Nyepi 1948 Saka Perkuat Toleransi
Safari Ramadhan FORMIG Mimika Dimulai, Dorong Insentif Guru Ngaji dan Perkuat Harmoni Umat

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:57 WIT

Keberangkatan Haji Mimika 2026 Tak Terganggu Konflik Timur Tengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:17 WIT

Gema Takbir di Jantung Mimika: Pawai Kemenangan yang Menyatukan Keberagaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:46 WIT

Lebaran Lebih Awal, Muhammadiyah Mimika Tekankan Toleransi di Tengah Perbedaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:14 WIT

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Serentak, 1 Syawal Jatuh 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:49 WIT

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Tawur Agung Kesanga di Mimika, Toleransi Lintas Etnis Menguat

Berita Terbaru