MUI Mimika Usul Penutupan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Endy Langobelen

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustad H. Muhammad Amin. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustad H. Muhammad Amin. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mengimbau Pemerintah Kabupaten Mimika agar menerbitkan surat edaran terkait pembatasan peredaran minuman keras (miras) dan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua MUI Mimika, Ustad Muhammad Amin, saat ditemui usai kegiatan Tarhib Ramadan di Hotel Serayu, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, langkah pembatasan diperlukan guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam serta memelihara ketertiban dan keharmonisan sosial selama Ramadan.

“Terkait dengan minuman keras, tempat hiburan malam, sebisa mungkin pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan. Pembatasan pemberlakuan jam malam atau jam untuk tempat hiburan malam” ujar Amin.

“Dan mungkin untuk penjualan minuman keras, selama bulan Ramadan, kenapa tidak, itu ditutup? Nanti setelah itu, baru dibuka,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Ramadan merupakan bulan suci yang harus dihormati bersama, tidak hanya oleh umat Islam, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.

Baca Juga :  Freeport Perbaiki Jalan & Jembatan Rusak Akibat Banjir di Kampung Waa Banti

Menurut Amin, kebijakan pembatasan miras dan hiburan malam bukan semata-mata untuk kepentingan umat Islam, melainkan demi menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan.

Selain meminta peran pemerintah daerah, MUI Mimika juga mengimbau aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan selama Ramadan, terutama pada jam-jam rawan.

“Yang selanjutnya, kepada pihak kepolisian, pihak keamanan, selama bulan suci Ramadan, agar pengamanan lebih ditingkatkan untuk memberi kenyamanan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Mimika Imbau Masjid Selektif Undang Ustaz Tamu Selama Ramadan
Sambut Ramadan, DMI Mimika Perkuat Kesiapan Dai Lewat Cek Kesehatan
Tarhib Ramadhan, DMI Mimika Tekankan Etika Dakwah dan Toleransi
127 Jemaah Haji Asal Mimika Dijadwalkan Berangkat pada April Mendatang
Panitia Muspasme Stasi St. Yohanes Eyagitaida Terbentuk, Umat dan 10 Kampung Topiyai Siap Sukseskan Agenda Gereja
Pengakuan Pastor di Timika: OPM Berjuang karena Luka dan Martabat Papua
Uskup Timika Soroti “Memoria Pahit” Orang Papua dalam Refleksi Tutup Tahun 2025
Uskup Timika Serukan Keberanian Menjaga Alam dan Budaya Papua dalam Roh Kudus

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:50 WIT

MUI Mimika Usul Penutupan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIT

MUI Mimika Imbau Masjid Selektif Undang Ustaz Tamu Selama Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:52 WIT

Sambut Ramadan, DMI Mimika Perkuat Kesiapan Dai Lewat Cek Kesehatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:44 WIT

Tarhib Ramadhan, DMI Mimika Tekankan Etika Dakwah dan Toleransi

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:10 WIT

127 Jemaah Haji Asal Mimika Dijadwalkan Berangkat pada April Mendatang

Berita Terbaru