Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Kevin Kurni

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, diwawancarai awak media usai membuka Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Jl. Mayon, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, diwawancarai awak media usai membuka Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Jl. Mayon, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan biaya perjalanan dinas dalam daerah yang beredar di sejumlah media bukanlah keputusan resmi pemerintah daerah, melainkan masih sebatas wacana.

Penegasan itu disampaikan Johannes saat memberikan klarifikasi kepada awak media usai membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026).

Ia mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya telah menetapkan kenaikan biaya perjalanan dinas secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait berita kemarin, saya marah sedikit beberapa media. Kamu tulis bahwa perjalanan dinas ke daerah apalagi dia pakai bahasa bupati secara resmi mengumumkan perjalanan dinas dalam daerah dinaikkan sampai tiga setengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Rencanakan Pembangunan Asrama bagi Siswa PPLPD

Menurut Johannes, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam konteks mendorong percepatan pembangunan dari kampung ke kota, yang membutuhkan kehadiran aktif aparatur sipil negara (ASN) di lapangan.

Ia menekankan pentingnya intensitas kunjungan ASN ke kampung agar pembangunan berjalan efektif dan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah.

“Kalau kita mau bangun dari kampung ke kota, ASN harus sering turun ke kampung, bertemu masyarakat, melihat kondisi di lapangan. Itu tujuannya, supaya ekonomi di kampung juga bergerak,” kata Johannes.

Johannes juga mengakui sempat menyinggung kemungkinan pemberian insentif, termasuk menyebut angka tertentu. Namun, hal itu tidak bisa diartikan sebagai keputusan final.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

“Bila perlu, itu artinya belum pasti. Itu bagian dari wacana untuk memberi motivasi, bukan keputusan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah, termasuk terkait perjalanan dinas, harus melalui mekanisme resmi dan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah.

“Kalau kita mau perubahan, harus ada Peraturan Bupati. Itu yang belum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johannes menyebut wacana pemberian insentif juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas akomodasi di wilayah kampung.

Melalui klarifikasi ini, ia berharap pemberitaan yang berkembang dapat diluruskan. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah tetap pada pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kampung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disinyalir ‘Pemain Lama’ di Balik Polemik Jabatan Mimika
Tahap 3 Dimulai, Pembangunan Kantor PUPR dan Imigrasi Mimika Telan Rp38,5 Miliar
Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir
Membangun dari Pinggiran, PUPR Mimika Siapkan Jalan Hotmix Rp20 Miliar di Agimuga
Setahun Kerja Johannes-Kemong, Program Apa Saja yang Berjalan?
Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Senin, 30 Maret 2026 - 16:16 WIT

Disinyalir ‘Pemain Lama’ di Balik Polemik Jabatan Mimika

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:14 WIT

Tahap 3 Dimulai, Pembangunan Kantor PUPR dan Imigrasi Mimika Telan Rp38,5 Miliar

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:07 WIT

Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:29 WIT

Membangun dari Pinggiran, PUPR Mimika Siapkan Jalan Hotmix Rp20 Miliar di Agimuga

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional II Papua Tengah bersama Disperindag saat menyisir SPBU SP 2 dalam sidak darurat, Rabu (18/3/2026) pagi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Pertamina Jamin Stok BBM di Mimika Aman

Senin, 30 Mar 2026 - 23:41 WIT

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan OPD perdana pasca libur Lebaran di Lapangan Puspem, Senin, 30 Maret 2026. GaleriPapua/Ahmad

Pemerintahan

Disinyalir ‘Pemain Lama’ di Balik Polemik Jabatan Mimika

Senin, 30 Mar 2026 - 16:16 WIT