MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan biaya perjalanan dinas dalam daerah yang beredar di sejumlah media bukanlah keputusan resmi pemerintah daerah, melainkan masih sebatas wacana.
Penegasan itu disampaikan Johannes saat memberikan klarifikasi kepada awak media usai membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026).
Ia mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya telah menetapkan kenaikan biaya perjalanan dinas secara resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait berita kemarin, saya marah sedikit beberapa media. Kamu tulis bahwa perjalanan dinas ke daerah apalagi dia pakai bahasa bupati secara resmi mengumumkan perjalanan dinas dalam daerah dinaikkan sampai tiga setengah,” ujarnya.
Menurut Johannes, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam konteks mendorong percepatan pembangunan dari kampung ke kota, yang membutuhkan kehadiran aktif aparatur sipil negara (ASN) di lapangan.
Ia menekankan pentingnya intensitas kunjungan ASN ke kampung agar pembangunan berjalan efektif dan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah.
“Kalau kita mau bangun dari kampung ke kota, ASN harus sering turun ke kampung, bertemu masyarakat, melihat kondisi di lapangan. Itu tujuannya, supaya ekonomi di kampung juga bergerak,” kata Johannes.
Johannes juga mengakui sempat menyinggung kemungkinan pemberian insentif, termasuk menyebut angka tertentu. Namun, hal itu tidak bisa diartikan sebagai keputusan final.
“Bila perlu, itu artinya belum pasti. Itu bagian dari wacana untuk memberi motivasi, bukan keputusan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah, termasuk terkait perjalanan dinas, harus melalui mekanisme resmi dan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah.
“Kalau kita mau perubahan, harus ada Peraturan Bupati. Itu yang belum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johannes menyebut wacana pemberian insentif juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas akomodasi di wilayah kampung.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap pemberitaan yang berkembang dapat diluruskan. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah tetap pada pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kampung.



















