DOGIYAI – Situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, memanas sepanjang Selasa (31/3/2026), menyusul rangkaian kekerasan yang melibatkan warga sipil dan aparat keamanan.
Insiden ini dipicu oleh pembunuhan seorang anggota polisi, yang kemudian berujung pada aksi penyisiran dan bentrokan yang menelan korban jiwa dari masyarakat.
Informasi yang dihimpun Galeripapua.com menyebutkan, peristiwa bermula dari ditemukannya jasad seorang anggota polisi, Bripda Juventus, di parit depan Gereja Kingmi Ebenezer. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, diduga akibat serangan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengalami luka bacok serius pada bagian leher dan tangan kiri, bahkan lima jari tangannya dilaporkan putus. Peristiwa ini memicu respons cepat aparat keamanan yang langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam proses penyisiran tersebut, aparat diduga melepaskan tembakan secara membabi buta dan melakukan pengejaran terhadap warga sipil.
Akibatnya, tiga warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam rentang waktu siang hingga sore hari. Situasi semakin tidak terkendali ketika massa melakukan aksi balasan dengan membakar sejumlah kendaraan, termasuk dua unit truk.
Sopir truk yang berada di lokasi sempat melarikan diri ke area perbukitan karena ketakutan, sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh aparat keamanan.
Kericuhan terus berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 21.30 WIT, seorang anak di bawah umur kembali dilaporkan tewas setelah terkena tembakan di bahu kiri yang menembus hingga ke bagian belakang tubuhnya.
Selain korban jiwa, sejumlah bangunan juga dilaporkan dibakar. Hingga kini, total sementara korban tewas yang terhimpun dari kalangan sipil mencapai empat orang, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih belum membuahkan hasil. Kapolda Papua Tengah, Brigjen Polisi Jermias Rontini, saat dihubungi hanya memberikan jawaban singkat.
“Langsung konfirmasi ke Kapolres,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Sementara itu, pihak Polres Dogiyai hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Di sisi lain, Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua merilis siaran pers yang menyoroti keras tindakan aparat keamanan dalam merespons kejadian ini.
Koalisi ini terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.
Mereka menilai operasi penyisiran yang dilakukan telah berdampak luas terhadap masyarakat sipil.
“Operasi balas dendam atas meninggalnya aparat keamanan berinisial JE telah nenambah deretan panjang korban nyawa dan harta benda pada masyarakat sipil dalam insiden 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiai,” ungkap Koalisi.
Koalisi juga menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya terkait hak hidup, perlindungan dari penyiksaan, serta hak atas rasa aman.
Mereka mengungkapkan, berdasarkan bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar, terdapat empat warga sipil yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di berbagai lokasi, termasuk di dalam rumah dan di pinggir jalan.
Selain itu, terdapat pula laporan mengenai sopir angkutan yang terpaksa melarikan diri ke hutan sementara kendaraannya dibakar, serta sepeda motor milik warga yang ikut menjadi sasaran pembakaran.
Koalisi mendesak agar operasi yang dinilai sebagai “balas dendam” tersebut segera dihentikan, serta meminta pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi.
Dalam tuntutannya, mereka menyatakan sejumlah pernyataan sikap, yakni sebagai berikut.
- Komnas HAM RI segera berkordinasi dengan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah segera perintahkan bawahannya di Kabupaten Dogiyai untuk nenghentikan operasi balas dendam atas meninggalnya JE karena telah menjatuhkan korban masyarakat sipil di Kabupaten Dogiyai.
- Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah segera perintahkan bawahannya di Kabupaten Dogiyai intuk operasi balas dendam atas meninggalnya JE karena telah menjatuhkan korban masyarakat sipil di Kabupaten Dogiyai.
- Gubernur Propinsi Papua Tengah dan Ketua DPRP Propinsi Papua Tengah segera berkordinasi dengan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah untuk membentuk Tim Pencari Fakta dan memenuhi hak atas keadilan bagi korban aparat keamanan dan masyarakat sipil dalam insiden 31 Maret 2026 di Dogiyai.
- Bupati Kabupaten Dogiai dan Ketua DPRD Kabupaten Dogiai melibatkan tokoh pemuda dan tokoh agama segera berkordinasi dengan Kapolres dan Koramil Moanemani untuk membentuk Tim Pencari Fakta dan memenuhi hak atas keadilan bagi korban aparat keamanan dan masyarakat sipil dalam insiden 31 Maret 2026 di Dogiyai.



















