Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Ahmad

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa kembali terjadi di ruas jalan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Seorang pengendara sepeda motor berinisial A (37) dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah kehilangan kendali dan menabrak pohon di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya, pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, sekitar pukul 02.05 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi insiden maut yang melibatkan satu unit Yamaha Fino berwarna biru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Koperapoka itu, diduga tak mampu menguasai laju kendaraannya saat melintasi medan jalan yang menantang di tengah kegelapan malam.

Baca Juga :  BPN: Rp121 Miliar Bebaskan Lahan Kantor Gubernur Papua Tengah

Peristiwa bermula ketika korban melaju dari arah SP 1 menuju arah Jalan Poros Mapurujaya. Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya oleng.

“Pengendara SPM Yamaha Fino warna biru berinisial A (37) tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pohon dan terlempar sejauh kurang lebih 7 M ke dalam parit,” ujar Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi pada Selasa siang.

Benturan keras pada bagian kepala menyebabkan korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor utama kecelakaan ini adalah kurangnya kewaspadaan pengendara.

Kondisi jalan yang menikung tajam ditambah dengan minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sekitar KM 7 menjadi kombinasi berbahaya yang memicu terjadinya kecelakaan fatal tersebut.

Baca Juga :  Teknis Pelaksanaan MBG, Calon Pengelola Harus Penuhi Syarat-syarat Ini

Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp4.000.000, dan saat ini motor korban telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Pasca-kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Mimika langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mimika.

Menyikapi tragedi ini, Polres Mimika mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan dan di lintasan yang memiliki penerangan terbatas guna mencegah berulangnya insiden serupa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah
Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah
Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK
Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat
Korban Ledakan Biak Numfor Bertambah Jadi 6 Orang, 3 Dalam Pencarian
Aksi Spontanitas di Kuala Kencana Akhirnya Bubar, Blokade Jalan Dibuka
Breaking News: Aksi Blokade di Check Point Kuala Kencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:17 WIT

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WIT

Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIT

Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIT

Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:59 WIT

Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Proses penyelesaian perang adat di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Rabu (24/6/2026). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:54 WIT