Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kevin Kurni

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.

“Surat edaran sudah kami terima, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kebijakan daerah. Kami masih menunggu arahan gubernur. Kalau provinsi menetapkan, kami akan mengikuti,” Kata Johannes di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026.

Pemerintah daerah tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan tersebut tanpa adanya petunjuk resmi dari tingkat provinsi, mengingat perlunya keselarasan kebijakan antarwilayah. Meski begitu, Johannes menyebut kebijakan work from home (WFH) pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Sebenarnya di daerah bisa menyesuaikan, tetapi tetap harus ada dasar berupa surat edaran resmi,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, khususnya masa libur sekolah. Johannes menegaskan kebijakan libur hanya berlaku bagi peserta didik, sementara aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. “Pegawai Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Guru menyesuaikan dengan jadwal libur siswa,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Terkait pengaturan tugas guru selama masa libur tetap dilakukan secara internal oleh masing-masing sekolah, terutama dalam menghadapi agenda seperti ujian maupun penerimaan peserta didik baru. “Sekolah bisa mengatur sendiri pembagian tugas guru, misalnya untuk panitia ujian atau penerimaan siswa baru, meski dalam masa libur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah pria bersimbah darah di Jalan Cenderawasih, SP 2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Mimika

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:08 WIT