Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Ahmad

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan lebih dari 3.000 liter dan botol minuman keras (miras) ilegal di Mapolres Mimika, Papua Tengah, pada Senin (15/6/2026).

Pemusnahan ini sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol di wilayah tersebut.

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil operasi penyitaan sejak Januari hingga Juni 2026 yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada kurun waktu menjelang kalender kamtibmas di bulan Januari tahun 2026 sampai dengan bulan ini tahun 2026, Sat Narkoba Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Timika dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika telah melakukan operasi penertiban peredaran minuman beralkohol yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Baca Juga :  Tiga Kantor Pemerintahan Puncak Jaya Terbakar dalam Satu Malam

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.111 liter miras tradisional jenis sopi dan cap tikus, serta 1.078 botol miras pabrikan. Jenis miras pabrikan tersebut meliputi 930 botol Vodka (200 ml), 144 botol Bir Bintang, 2 botol Captain Morgan Spiced Gold (750 ml), dan 2 botol Mansion House (600 ml).

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menyatakan bahwa pemusnahan ini sebagai upaya memotong rantai peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat dari dampak sosial yang merusak.

Ia juga meminta warga aktif melaporkan aktivitas perdagangan ilegal di lingkungan mereka.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Papua Tengah,” tutur Kapolda.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap tindakan tegas kepolisian tersebut.

Menurut dia, mayoritas gangguan keamanan, termasuk kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bentrok antarkelompok di Mimika dipicu oleh pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK, TNI-Polri Sekat Dua Kubu Pendukung Paslon Bupati Puncak Jaya

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar agenda seremonial pemusnahan saja terhadap barang bukti, tapi lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat,” ungkap Emanuel.

Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen meningkatkan sinergi bersama aparat keamanan dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pasokan miras.

Emanuel juga mendorong pengawasan dari tingkat keluarga serta tokoh masyarakat terhadap peredaran miras ilegal di Kabupaten Mimika.

“Saya menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Mimika dan seluruh jajarannya melalui operasi dan razia yang berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol ilegal yang pada hari ini akan dimusnahkan,” kata Emanuel.

“Kita semua harus menjadi penggerak daripada bagaimana memberantas minuman beralkohol yang masuk tanpa terkontrol,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT