GALERIPAPUA – Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam 2026 mulai 1-4 September 2026. Pesantren yang belum mengajukan hanya punya waktu dua hari tersisa. Direktorat Pesantren Kemenag menyediakan tiga jenis bantuan dengan total kuota 200 lembaga. Per Rabu, 2 September 2026, seluruh kuota masih terbuka.
Bantuan Kemitraan senilai Rp100 juta tersedia untuk 50 lembaga. Bantuan Halaqah senilai Rp50 juta tersedia untuk 80 lembaga. Bantuan Prasarana senilai Rp100 juta tersedia untuk 70 lembaga. Pengajuan dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemenag, tanpa pungutan biaya dari tahap proposal hingga pencairan.
Direktur Pesantren Basnang Said memperingatkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan program ini. “Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Galeripapua, Rabu, 2 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Papua, Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua telah meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Papua Raya untuk didistribusikan ke lembaga pendidikan terkait.










