Perumahan Guru di Lingkungan Sekolah Bakal Ditertibkan Dinas Pendidikan Mimika

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

TIMIKA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani berencana melakukan penertiban aset-aset perumahan guru di lingkungan sekolah yang berada di dalam Kota Timika.

Pasalnya, lahan tempat rumah-rumah itu berdiri akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana sekolah yang mana jumlah muridnya telah bertambah cukup banyak.

“Kita mau menambah sarana dan prasarana pendidikan sehingga bangunan rumah-rumah guru yang tadinya mereka tinggal kita pikir sudah waktunya mereka harus bangun rumah di luar,” ujar Jenny saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini ada beberapa titik. Ada yang di Kwamki 2, SMP 2, terus ada di SP4 dan SP1. Kalau saya tidak salah itu mungkin ada 11 titik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemerintah Distrik Mimika Baru Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Menurut Jenny saat ini Kota Timika sudah berkembang cukup pesat sehingga tidak perlu lagi penyediaan rumah guru di lingkungan sekolah.

“Dan guru-guru ini kan saya pikir mereka punya hak dan kesejahteraan yang baik jadi sudah waktunya untuk mereka membangun (rumahnya) sendiri. Kecuali yang di pedalaman, itu ya wajar kalau dia dibangunkan rumah karena dia kan tidak mungkin mau bangun rumah di situ,” terangnya.

Di samping itu, dia juga membeberkan bahwa guru-guru yang tinggal di lahan sekolah kebanyakan sudah tidak aktif lagi sebagai guru.

“Banyak diantara guru-guru itu yang memamg sudah tidak aktif tapi masih tinggal di lingkungan sekolah. Kalau ada yang klaim bahwa rumah itu dia yang bangun, harusnya dia tahu mengenai status tanah. Kalau status tanahnya tanah milik pemerintah, kapan pun mau dipakai harus dibongkar,” tegasnya.

Baca Juga :  129 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Mimika

Jenny menegaskan penertiban ini sama sekali tidak disediakan kompensasi untuk mereka yang tinggal di rumah-rumah tersebut.

“Saya pikir tidak ada kompensasi karena sudah lama toh. Kalau kita mau hitung untung ruginya, kita yang sewa rumah selama bertahun-tahun itu berapa. Kan kita semua punya hak yang sama sebagai guru maupun sebagai pegawai negeri. Jadi, syukur selama ini dia bisa tinggal di sana. Kalau yang lain kan sewa dan membangun. Jadi saya pikir untuk keadilan ya tidak perlu kompensasi,” tegas Jenny.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT