Disdukcapil Mimika Akui Progres Pelayanan Adminduk di Tembagapura Masih Kurang Signifikan

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo.

TIMIKA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Slamet Sutedjo mengakui bahwa progres pelayanan administrasi penduduk (Adminduk) di Tembagapura masih kurang signifikan.

Hal itu diutarakannya sesuai hasil evaluasi bersama tentang pelayanan posko terpadu antara Dukcapil Mimika, Bawaslu, dan KPUD.

“Baru sekitar minggu lalu kita evaluasi bersama terkait pelayanan posko terpadu yang dilaksanakan di Tembagapura. Progres pelayanan Adminduknya sebenarnya bagus karena pelayanan bukan hanya untuk karyawan tetapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Namun, lanjut Slamet, progres pelayanan untuk karyawan ini terlihat masih begitu kurang signifikan. Menurutnya harus ada langkah-langkah yang lebih strategis lagi untuk meningkatkan progresivitas pelayanan.

“Kemarin saya sarankan supaya harus ada internal memo kepada karyawan dari perusahaan sehingga mereka bisa tergerak untuk memindahkan datanya, terutama karyawan yang sudah tinggal lama di sini tapi KTP-nya masih KTP luar Mimika,” ungkapnya.

Pelayanan Adminduk tersebut, kata Slamet, sesungguhnya bertujuan untuk membantu mengakomodir para karyawan agar bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Mengaku Terima Laporan Temuan Inspektorat Soal Potongan TPP

“Kita lakukan ini kan supaya hak mereka di pemilu 2024 itu benar-benar bisa terakomodir sebagai pemilih di Tembagapura khususnya di jobsite perusahaan. Karena itu kan nantinya juga masuk ke dalam Mimika. Sayangnya, dalam pelayanan tersebut antusias karyawan masih kurang signifikan,” jelasnya.

“Yang pasti kita sudah evaluasi dan kita juga sudah sampaikan beberapa rekomendasi sehingga bulan depan kita akan melihat kembali progresnya. Ini tentunya harus ditingkatkan karena kalau tidak ya jangan-jangan sudah mendekati pemilihan baru menyalahkan penyelenggara yang dalam hal ini adalah pemerintah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT