MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembangunan dua unit rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika bukan merupakan bentuk gratifikasi, melainkan bagian dari kerja sama resmi antarinstansi yang telah direncanakan dalam APBD.
Penegasan itu disampaikan saat peresmian dua unit rumah dinas Kejari Mimika oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, pada Sabtu (18/4/2026) di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika.
“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat, wartawan kamu catat e, jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini sebagai semacam gratifikasi. Awas e, kamu tulis baik,” tegas Johannes dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pembangunan rumah dinas tersebut telah melalui perencanaan resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025 dan merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
“Ini merupakan kerja sama dan rumah ini dibangun dan ini direncanakan dengan baik dalam DPA Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 dan kemudian dikerjakan,” ujarnya.
Menurut Johannes, penyediaan fasilitas bagi instansi vertikal seperti kejaksaan bertujuan agar para aparat dapat bekerja lebih optimal tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.
“Rumah ini dan yang sebelah ada dua unit di kompleks ini dan tujuannya adalah untuk para pegawai kejaksaan negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas juga dengan baik supaya jangan pikiran kemana-mana, karena semua aman,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada institusi lain seperti TNI, Polri, hingga lembaga peradilan.
“Dan ini bukan dengan kejaksaan saja, tetapi juga dengan beberapa pihak yang lain yang terus kita kerjasamakan itu hal-hal begini,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Papua, Dr. Jefferdian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyediaan fasilitas bagi jajarannya.
“Yang saya pada hari ini yang pertama adalah tentu ucapan terima kasih atas bantuan dari Pak Bupati, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang telah menyediakan fasilitas rumah untuk pegawai kami,” katanya.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tentu saya berharap teman-teman yang menempati rumah ini dapat bekerja dengan tenang, dapat bekerja lebih semangat lagi. Paling penting adalah semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Diketahui, dua unit rumah dinas tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar. Pembangunan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pelayanan publik di Mimika.


























