Home / DPR / Umum

Disdukcapil Mimika Bersama KPUD dan Bawaslu Musnahkan Ribuan KTP Invalid

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukcapil Mimika bersama KPUD dan Bawaslu memusnahkan 3.750 keping KTP di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).

Dukcapil Mimika bersama KPUD dan Bawaslu memusnahkan 3.750 keping KTP di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).

TIMIKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika melakukan pemusnahan ribuan keping KTP bersama KPUD dan Bawaslu di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo saat diwawancarai awak media menjelaskan KTP yang dimusnahkan merupakan KTP yang sudah invalid.

“Artinya KTP yang pemiliknya sudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain sehingga data lamanya tidak berlaku lagi makanya ditarik dan digantikan dengan data terbarunya yang sudah kita terbitkan. Begitu juga dengan KTP jaman dulu yang masih manual,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan dari pemusnahan KTP invalid ini adalah untuk mewujudkan transparansi dalam proses Pemilu di tahun 2024 mendatang.

“Karena tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, sehingga dokumen-dokumen yang semacam ini harus kita musnahkan agar tidak dipergunakan oleh orang-orang yang punya kepentingan tertentu maupun yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Sebenarnya bukan kali ini saja kami musnahkan, tapi setiap bulan kami rutin. Jadi, semua loket pelayanan seperti di distrik, kecamatan, kampung, dan juga di Dukcapil Pusat Pemerintahan itu setiap bulan kami kumpulkan semua data-data yang tidak valid untuk dimusnahkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bawaslu Mimika Sosialisasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu

Disampaikan bahwa dalam kesempatan kali ini, ada sebanyak 3.750 keping KTP yang dimusnahkan. Baik itu KTP yang sudah invalid maupun yang telah rusak.

“Ada juga 574 Kartu Identitas Anak. Artinya kalau anak sudah berumur 17 maka KIA-nya juga kita tarik. Cuma kalau KIA ini tidak terlalu bermasalah karena tidak berkaitan dengan daftar pemilih,” katanya.

Slamet menyebutkan, Dukcapil Mimika akan terus mendukung proses demokratisasi di Kabupaten Mimika dan berupaya semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan adil, bermartabat, jujur, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Kami juga mendukung penyelenggaraan pemilu dengan melakukan pencermatan data setiap sebulan sekali bersama Bawaslu dan KPUD. Data yang sudah ada atau diupdate di KPUD senantiasa kita lakukan sinkronisasi dengan data yang ada di Dukcapil,” ucap Slamet.

Di samping itu, Ketua KPUD Indra Ebang Ola mengatakan, kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi dan menjaga kevalidan data pemilih.

Baca Juga :  KPU Mimika Pastikan 4 TPS Lakukan PSU

“Kita mau supaya data daftar pemilih kita di Pemilu 2024 betul-betul berkualitas sehingga proses Pemilu dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Kita optimis bahwa ke depan akan lebih tertib pada saat hari pencoblosan nanti,” katanya.

“Karena pemilihan kali ini dilakukan berdasarkan KTP yang berbasis elektronik, maka ini adalah upaya untuk mendukung apa yang sudah dilakukan bersama antara Dukcapil, KPUD, dan Bawaslu,” ujarnya melanjutkan.

Ketua KPUD itu berharap ke depan setiap orang yang menggunakan hak suara adalah yang betul-betul terdaftar dalam data pemilih dan tentunya telah memiliki KTP elektronik.

“Sehingga nantinya persoalan mengenai data pemilih itu dapat diminimalisir. Kami juga memberikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah melakukan upaya perekaman,” ucap Indra.

“Kita berharap bahwa semua penduduk kita yang ada di Kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir pada saat hari pencoblosan nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Tim Pemenangan Minta JOEL Perkuat Program Kerakyatan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Senin, 6 April 2026 - 19:56 WIT

Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT