Home / DPR / Utama

4.811 Kotak Suara Tiba di KPU Mimika, Bawaslu: Sesuai Jumlah yang Ditetapkan

Endy Langobelen

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ekspedisi saat mengangkut kotak suara ke dalam Kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023). Pengangkutan dipantau langsung oleh pihak KPU Mimika dan diawasi Bawaslu Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pegawai ekspedisi saat mengangkut kotak suara ke dalam Kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023). Pengangkutan dipantau langsung oleh pihak KPU Mimika dan diawasi Bawaslu Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sebanyak 4.811 kotak suara telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah.

Ribuan kotak suara yang didatangkan dari pusat tersebut didrop selama dua hari sejak Senin (23/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023).

Pengedropan dilakukan dalam waktu dua hari akibat pada hari pertama telah terjadi kesalahan di mana sebanyak 212 koli plus 1 kotak suara milik Kabupaten Yahukimo tertukar dengan kotak suara milik Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, pada hari kedua dilakukan pengedropan ulang kotak suara milik Kabupaten Mimika yang tertukar tersebut dengan jumlah yang sama.

“Kesalahan yang kemarin itu semua 212 koli plus satu. Jadi kita sudah klirkan semua. Itu (kotak suara milik Yahukimo) sudah dikembalikan. Sementara kita kembalikan ke kontainer sambil menunggu kapal untuk kita teruskan ke Yahukimo,” ujar Sardin, perwakilan dari pihak ekspedisi.

“Kira-kira estimasi kapal tibanya hari Sabtu dalam minggu ini, tapi kita lihat keadaan cuaca juga, pasang surut air. Ya kita menunggu cuaca saja. Mudah-mudahan Insyaallah hari Sabtu sudah kita distribusikan ke Kabupaten Yahukimo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dukung AIYE, Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1: Karyanya Sangat Bermanfaat

Mengenai kesalahan tersebut, Sardin menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihak vendor di Jakarta dengan pihak ekspedisi.

“Dus-dusnya kita ikut berdasarkan berita acara, tapi karena berita acaranya tidak tercantum bahwa dalam satu kotak itu tercampur dengan kabupaten lain jadi kita tidak mengetahui sejauh itu,” jelas Sardin.

“Memang kesalahan kami juga tidak perhatikan pada label yang ada, karena pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita tidak pernah patokan pada labelnya, karena kotak suaranya itu semua sama. Cuma kesalahannya kita tidak perhatikan labelnya saja,” tambahnya.

Disampaikan bahwa vendor dalam urusan pengedropan ini adalah PT Intan Ustrix. Sementara pihak pengelola atau distributor dari Jakarta merupakan perwakilan dari PT Sagapu Express.

Sementara itu, Salahudin Renyaan selaku Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pengawasan terhadap pendistribusian kotak suara ini sejak hari Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca Juga :  Pleno Penetapan Suara di Mimika Molor, Bawaslu Surati KPUD

“Jumat lalu, kami menuju ke Pelabuhan Poumako untuk melaksanakan pengawasan terhadap logistik kotak suara. Dan pada hari Senin kemarin alhamdulillah kotak suara telah tiba di kantor KPU,” ujar Salahudin.

Dia juga memastikan bahwa kotak suara yang telah tiba di Kantor KPU Mimika sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Bawaslu RI dalam Peraturan Bawaslu nomor 30 tahun 2018.

“Semua kotak suara memenuhi dan jumlah yang telah ditetapkan KPU RI dan Bawaslu RI sesuai dengan kotak suara yang tiba di Kantor KPU pada hari ini yaitu berjumlah 4.811 bilik suara,” kata dia.

Lebih lanjut Salahudin menyebutkan bahwa pihaknya akan senantiasa berupaya dan bekerja keras dalam melalukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan.

“Kami akan maksimalkan upaya bagaimana untuk pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT