Home / DPR / Utama

4.811 Kotak Suara Tiba di KPU Mimika, Bawaslu: Sesuai Jumlah yang Ditetapkan

Endy Langobelen

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ekspedisi saat mengangkut kotak suara ke dalam Kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023). Pengangkutan dipantau langsung oleh pihak KPU Mimika dan diawasi Bawaslu Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pegawai ekspedisi saat mengangkut kotak suara ke dalam Kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023). Pengangkutan dipantau langsung oleh pihak KPU Mimika dan diawasi Bawaslu Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sebanyak 4.811 kotak suara telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah.

Ribuan kotak suara yang didatangkan dari pusat tersebut didrop selama dua hari sejak Senin (23/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023).

Pengedropan dilakukan dalam waktu dua hari akibat pada hari pertama telah terjadi kesalahan di mana sebanyak 212 koli plus 1 kotak suara milik Kabupaten Yahukimo tertukar dengan kotak suara milik Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, pada hari kedua dilakukan pengedropan ulang kotak suara milik Kabupaten Mimika yang tertukar tersebut dengan jumlah yang sama.

“Kesalahan yang kemarin itu semua 212 koli plus satu. Jadi kita sudah klirkan semua. Itu (kotak suara milik Yahukimo) sudah dikembalikan. Sementara kita kembalikan ke kontainer sambil menunggu kapal untuk kita teruskan ke Yahukimo,” ujar Sardin, perwakilan dari pihak ekspedisi.

“Kira-kira estimasi kapal tibanya hari Sabtu dalam minggu ini, tapi kita lihat keadaan cuaca juga, pasang surut air. Ya kita menunggu cuaca saja. Mudah-mudahan Insyaallah hari Sabtu sudah kita distribusikan ke Kabupaten Yahukimo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tempat Sampah RSUD Mimika

Mengenai kesalahan tersebut, Sardin menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihak vendor di Jakarta dengan pihak ekspedisi.

“Dus-dusnya kita ikut berdasarkan berita acara, tapi karena berita acaranya tidak tercantum bahwa dalam satu kotak itu tercampur dengan kabupaten lain jadi kita tidak mengetahui sejauh itu,” jelas Sardin.

“Memang kesalahan kami juga tidak perhatikan pada label yang ada, karena pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita tidak pernah patokan pada labelnya, karena kotak suaranya itu semua sama. Cuma kesalahannya kita tidak perhatikan labelnya saja,” tambahnya.

Disampaikan bahwa vendor dalam urusan pengedropan ini adalah PT Intan Ustrix. Sementara pihak pengelola atau distributor dari Jakarta merupakan perwakilan dari PT Sagapu Express.

Sementara itu, Salahudin Renyaan selaku Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pengawasan terhadap pendistribusian kotak suara ini sejak hari Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca Juga :  Palang Jalan, Tuntut Rp1 Miliar: Kisruh Kecelakaan SP5 Mimika Menunggu Titik Temu

“Jumat lalu, kami menuju ke Pelabuhan Poumako untuk melaksanakan pengawasan terhadap logistik kotak suara. Dan pada hari Senin kemarin alhamdulillah kotak suara telah tiba di kantor KPU,” ujar Salahudin.

Dia juga memastikan bahwa kotak suara yang telah tiba di Kantor KPU Mimika sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Bawaslu RI dalam Peraturan Bawaslu nomor 30 tahun 2018.

“Semua kotak suara memenuhi dan jumlah yang telah ditetapkan KPU RI dan Bawaslu RI sesuai dengan kotak suara yang tiba di Kantor KPU pada hari ini yaitu berjumlah 4.811 bilik suara,” kata dia.

Lebih lanjut Salahudin menyebutkan bahwa pihaknya akan senantiasa berupaya dan bekerja keras dalam melalukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan.

“Kami akan maksimalkan upaya bagaimana untuk pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT