MIMIKA – Sebanyak 4.811 kotak suara telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah.
Ribuan kotak suara yang didatangkan dari pusat tersebut didrop selama dua hari sejak Senin (23/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023).
Pengedropan dilakukan dalam waktu dua hari akibat pada hari pertama telah terjadi kesalahan di mana sebanyak 212 koli plus 1 kotak suara milik Kabupaten Yahukimo tertukar dengan kotak suara milik Kabupaten Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, pada hari kedua dilakukan pengedropan ulang kotak suara milik Kabupaten Mimika yang tertukar tersebut dengan jumlah yang sama.
“Kesalahan yang kemarin itu semua 212 koli plus satu. Jadi kita sudah klirkan semua. Itu (kotak suara milik Yahukimo) sudah dikembalikan. Sementara kita kembalikan ke kontainer sambil menunggu kapal untuk kita teruskan ke Yahukimo,” ujar Sardin, perwakilan dari pihak ekspedisi.
“Kira-kira estimasi kapal tibanya hari Sabtu dalam minggu ini, tapi kita lihat keadaan cuaca juga, pasang surut air. Ya kita menunggu cuaca saja. Mudah-mudahan Insyaallah hari Sabtu sudah kita distribusikan ke Kabupaten Yahukimo,” imbuhnya.
Mengenai kesalahan tersebut, Sardin menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihak vendor di Jakarta dengan pihak ekspedisi.
“Dus-dusnya kita ikut berdasarkan berita acara, tapi karena berita acaranya tidak tercantum bahwa dalam satu kotak itu tercampur dengan kabupaten lain jadi kita tidak mengetahui sejauh itu,” jelas Sardin.
“Memang kesalahan kami juga tidak perhatikan pada label yang ada, karena pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita tidak pernah patokan pada labelnya, karena kotak suaranya itu semua sama. Cuma kesalahannya kita tidak perhatikan labelnya saja,” tambahnya.
Disampaikan bahwa vendor dalam urusan pengedropan ini adalah PT Intan Ustrix. Sementara pihak pengelola atau distributor dari Jakarta merupakan perwakilan dari PT Sagapu Express.
Sementara itu, Salahudin Renyaan selaku Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pengawasan terhadap pendistribusian kotak suara ini sejak hari Jumat (20/10/2023) lalu.
“Jumat lalu, kami menuju ke Pelabuhan Poumako untuk melaksanakan pengawasan terhadap logistik kotak suara. Dan pada hari Senin kemarin alhamdulillah kotak suara telah tiba di kantor KPU,” ujar Salahudin.
Dia juga memastikan bahwa kotak suara yang telah tiba di Kantor KPU Mimika sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Bawaslu RI dalam Peraturan Bawaslu nomor 30 tahun 2018.
“Semua kotak suara memenuhi dan jumlah yang telah ditetapkan KPU RI dan Bawaslu RI sesuai dengan kotak suara yang tiba di Kantor KPU pada hari ini yaitu berjumlah 4.811 bilik suara,” kata dia.
Lebih lanjut Salahudin menyebutkan bahwa pihaknya akan senantiasa berupaya dan bekerja keras dalam melalukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan.
“Kami akan maksimalkan upaya bagaimana untuk pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU,” pungkasnya.