Pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O), Polres Nabire Kumpul Data Responden

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

NABIRE – Dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, Polres Nabire melaksanakan pengumpulan data persepsi responden internal dan eksternal terkait pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu hal penting dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.

“Hasil dari proses ini akan dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil, dan akurat,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres berharap kepada setiap Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) agar dapat melakukan pengecekan terhadap seluruh data isian maupun bukti pendukung yang diunggah oleh operator masing-masing satfung ke dalam aplikasi ITK-O.

Baca Juga :  Kunjungi FKPM Girimulyo, Kasat Binmas Polres Nabire: Harkamtibmas Tugas kita Bersama

“Kami juga menyampaikan kepada para undangan semua, baik itu internal dan eksternal, untuk memberikan survei atas kinerja Polres Nabire. Hasil dari survei indikator kelola secara online ini nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan kinerja ke depan,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, bilamana ada hal-hal yang dinilai kurang sebagai bentuk perbaikan-perbaikan, pihaknya akan senantiasa berupaya memberikan hasil yang maksimal sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan, bukan hanya dalam urusan pelayanan, namun keberadaan kami di tengah-tengah masyarakat juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” harap Kapolres Suarnaya.

  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)

Untuk diketahui, dalam pengumpulan data responden ini, Polres Nabire menargetkan responden dari internal dan juga responden dari eksternal.

Responden Internal berasal dari personil Polres Nabire sebanyak 51 orang yang terdiri dari beberapa Satfung yakni Satfung Ops, Ren, Sumda, Binmas, Lantas, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Polair, Tahti, SPKT, Propam, Siwas, Tipol, Sium, dan Sikeu.

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna Narpapa Kelurahan Inauga Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Setiap Satfung diwakili oleh 1 orang perwira/senior dan 2 Brigadir dengan pangkat minimal Briptu. Diutamakan perwira seperti Kabag, Kasat, Kanit, Kasubag dan Kasi serta minimal bertugas selama 6 (enam) bulan di Satfung.

Responden Internal yang telah dipilih, ditetapkan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Nabire dengan Nomor: SPRIN/667/REN.1.2./2022.

Sementara itu, untuk reponden eksternal berasal dari unsur pemerintah (Pemda atau Instansi Pusat di daerah), tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda.

Adapun syarat yang dapat dijadikan responden adalah memiliki pengetahuan tentang isu-isu keamanan dan kehidupan masyarakat di wilayahnya atau pernah berhubungan dengan permasalahan hukum, seperti saksi, pelapor, maupun yang pernah menggunakan pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT