Pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O), Polres Nabire Kumpul Data Responden

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

NABIRE – Dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, Polres Nabire melaksanakan pengumpulan data persepsi responden internal dan eksternal terkait pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu hal penting dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.

“Hasil dari proses ini akan dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil, dan akurat,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres berharap kepada setiap Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) agar dapat melakukan pengecekan terhadap seluruh data isian maupun bukti pendukung yang diunggah oleh operator masing-masing satfung ke dalam aplikasi ITK-O.

Baca Juga :  Terjadi Lagi, 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire

“Kami juga menyampaikan kepada para undangan semua, baik itu internal dan eksternal, untuk memberikan survei atas kinerja Polres Nabire. Hasil dari survei indikator kelola secara online ini nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan kinerja ke depan,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, bilamana ada hal-hal yang dinilai kurang sebagai bentuk perbaikan-perbaikan, pihaknya akan senantiasa berupaya memberikan hasil yang maksimal sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan, bukan hanya dalam urusan pelayanan, namun keberadaan kami di tengah-tengah masyarakat juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” harap Kapolres Suarnaya.

  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)

Untuk diketahui, dalam pengumpulan data responden ini, Polres Nabire menargetkan responden dari internal dan juga responden dari eksternal.

Responden Internal berasal dari personil Polres Nabire sebanyak 51 orang yang terdiri dari beberapa Satfung yakni Satfung Ops, Ren, Sumda, Binmas, Lantas, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Polair, Tahti, SPKT, Propam, Siwas, Tipol, Sium, dan Sikeu.

Baca Juga :  Kapolda Papua dan Pj Gubernur Papua Tengah Bakal Hadiri Natal Bersama dan Peresmian Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire

Setiap Satfung diwakili oleh 1 orang perwira/senior dan 2 Brigadir dengan pangkat minimal Briptu. Diutamakan perwira seperti Kabag, Kasat, Kanit, Kasubag dan Kasi serta minimal bertugas selama 6 (enam) bulan di Satfung.

Responden Internal yang telah dipilih, ditetapkan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Nabire dengan Nomor: SPRIN/667/REN.1.2./2022.

Sementara itu, untuk reponden eksternal berasal dari unsur pemerintah (Pemda atau Instansi Pusat di daerah), tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda.

Adapun syarat yang dapat dijadikan responden adalah memiliki pengetahuan tentang isu-isu keamanan dan kehidupan masyarakat di wilayahnya atau pernah berhubungan dengan permasalahan hukum, seperti saksi, pelapor, maupun yang pernah menggunakan pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesawat Aman Air Bawa BBM Tergelincir di Bandara Mulia Puncak Jaya
Tiga Hari Galang Dana, Mahasiswa Papua Kirim Donasi untuk NTT
Sambangi Tablanusu, Jose Alvan Ohei Bangun Mental dan Ekonomi Masyarakat Tanah Merah
Sekolah di Mimika Disiapkan Menuju Adiwiyata Nasional, DLH Perkuat Pendampingan
Hari Juang Polri, Polres Mimika Gelar Lomba “Jadi Kapolres Sehari” untuk Anak-Anak
75 Pasangan OAP di Mimika Timur Jauh Ikuti Nikah Massal
103 Pasangan di Mimika Ikuti Isbat dan Nikah Massal Menyambut HUT RI
Bangkitkan Mental Pemuda Papua, Jose Alvan Ohei Kenalkan ONOMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIT

Pesawat Aman Air Bawa BBM Tergelincir di Bandara Mulia Puncak Jaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIT

Tiga Hari Galang Dana, Mahasiswa Papua Kirim Donasi untuk NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:29 WIT

Sambangi Tablanusu, Jose Alvan Ohei Bangun Mental dan Ekonomi Masyarakat Tanah Merah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:29 WIT

Sekolah di Mimika Disiapkan Menuju Adiwiyata Nasional, DLH Perkuat Pendampingan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:12 WIT

Hari Juang Polri, Polres Mimika Gelar Lomba “Jadi Kapolres Sehari” untuk Anak-Anak

Berita Terbaru