Bappeda Mimika: Mulai Tahun 2023, Leges Tidak Perlu Dilakukan Lagi

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

MIMIKA – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paling, mengatakan bahwa mulai tahun 2023, kontrak perjanjian kerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga tidak perlu lagi dilakukan Leges di Bappeda.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan kemarin dengan Pak Sekda, kami telah sepakat dengan bagian pengadaan barang dan jasa, kemudian inspektur, Kabag Keuangan dan Bappeda, bahwa untuk tahun 2023, tidak perlu lagi Leges di sini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Konsolidasi Pendidikan Papua Tengah 2026 Digelar, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat

Yohana menjelaskan, sebelumnya Leges dilakukan di Bappeda karena dokumen masih manual untuk diverifikasi dan dibuktikan bahwa dokumen tersebut benar adanya dan sesuai dengan ketentuan yang ada guna menjadi syarat dalam pencairan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sekarang sudah tidak perlu dicap Leges karena dokumen semua sudah ada di sistem. Kan semua sudah online. Saya berharap ini menjadi informasi kepada masyarakat agar tidak Leges lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Bupati Mimika Soroti Pegawai Tak Bekerja saat Berada di Kantor

Dikatakan lebih lanjut bahwa perubahan tersebut juga untuk mempercepat proses pencarian anggaran pembayaran, yang mana bisa langsung ke bagian keuangan dan tidak lagi menunggu Leges.

“Kami juga akan pasang pengumuman tertulis di sini agar masyarakat bisa tahu. Ini tidak jadi masalah terkait keabsahannya karena namanya menang tender itu dokumennya sudah lengkap dan diupload ke sistem pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT