OPD di Mimika Diminta Segera Selesaikan dan Tanggung Jawab Setiap Kegiatan

Jefri Manehat

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Timika, Senin (25/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

aat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Timika, Senin (25/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus diingatkan untuk menyelesaikan semua kegiatan sebelum akhir tahun 2023.

“Kegiatan fisik maupun non fisik, sebelum tanggal batas akhir tahun yang ditentukan sudah harus selesai dan dipertanggungjawabkan,” ujar Asisten III Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte Tandiono saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Menyongsong Idul Fitri, Polsek Mimika Barat Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial

Hendritte meminta agar program-program kegiatan yang belum dilakukan tender segera diproses dan dikerjakan. Begitu juga kegiatan yang telah dilaksankan, segera dilakukan penagihan agar serapan kegiatan dan serapan anggaran dapat berjalanberjalan seimbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai bahwa sejauh ini,serapan anggaran selalu tertinggal dan tidak seimbang dengan serapan kegiatan fisik.

Baca Juga :  Pangkalan PSDKP Tual Evaluasi Standar Pelayanan dan Sosialisasi IKM di Mimika

“Padahal serapan kegiatan dan anggaran itu harus berbarengan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Hendritte meminta agar masing-masing OPD tidak lagi menunda-nunda pelaporan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran.

“Laporan pertanggungjawaban segera juga dibuat. Jangan ditunda-tunda sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT