Divonis Bebas, Johannes Rettob Terharu Disambut Warga Timika

Endy Langobelen

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johannes Rettob dikerumuni para pendukung dan simpatisan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Johannes Rettob dikerumuni para pendukung dan simpatisan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Usai divonis bebas atas dugaan korupsi pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemkab Mimika di Pengadilan Kelas IA Jayapura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu, Wakil Bupati Mimika non aktif, Johannes Rettob, pada hari ini, Kamis (19/10/2023), tiba di Timika, Papua Tengah.

Sosok yang akrab di sapa John itu mendarat di Bandara Moses Kilangin Timika menggunakan pesawat Garuda.

Baca Juga :  Papua Tengah Terima 256 ASN TH-K2 Pengalihan dari Provinsi Papua

Pantauan Galeripapua.com, John bersama rombongan keluar dari pintu kedatangan sekitar pukul 13.28 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para simpatisan dan pendukung yang berjumlah sekitar ratusan orang langsung berhamburan mengerumuni John saat hendak berjalan menuju mobil jemputan.

Ketika berada di dalam mobil, John dengan rasa haru mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya tidak menyangka akan disambut meriah oleh para pendukung dan simpatisan.

Baca Juga :  Tembak 3 Anggota KKB, Satgas Damai Cartenz Sebut Korban Yusak Sondegau Warga Sipil
Johannes Rettob saat berada di mobil jemputan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

“Saya tidak menyangka akan seperti ini, saya merasa terkejut sampai terharu. Terima kasih banyak,” ungkap John.

Setelah keluar dari Bandara Moses Kilangin, para pendukung beserta simpatisan melakukan konvoi menuju kediaman Johannes Rettob di Jalan Hasanuddin untuk melaksanakan ibadah syukur.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT