Proses Penerbitan IMB Tersendat Karena Tarik Ulur PUPR dengan DPMPTSP

Jefri Manehat

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

MIMIKA – Proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Mimika tersendat akibat tarik ulur siapa yang mengemban tugas antara Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.

Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau, menyebut pembuatan IMB saat ini, dilakukan secara daring dan telah menjadi ranah Dinas PUPR.

Namun, hingga saat ini, belum ada tim teknis yang menggurusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sana belum ada tim teknis untuk mengurus itu. Sementara ini kami layani dahulu tetapi kami tidak bisa keluarkam izin karena harus ada surat rekomendasi dari PUPR,” jelas Abraham saat ditemui pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Terjadi Dekat Lanal Timika

Abraham mengataka, saat ini, pihaknya hanya membantu membuat surat keterangan saja. Hal ini, menurut Abraham, dapat mempengaruhi penerimaan perizinan secara keseluruhan yang dikelola DPMPTSP.

“Kita sampai di bulan 7 ini penerimaan baru sampai 200 juta lebih, secara keseluruhan, banyak sebabnya, salah satunya IMB ini sementara target kita tahun ini 2 miliar,” ujarnya.

Abraham mengatakan, penerimaan perizinan yang dikelola pihaknya berasal dari IMB, SITU, SIUP dan izin trayek.

“Ada tiga atau empat, itu saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinkes Gelar Pertemuan Koordinasi Bahas Strategi Penanganan PD3I

Sampai saat ini, kata Abraham, berkas pemohon IMB sekitar 300 masih tertumpuk. Sebab, IMB bukan lagi menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Kita sudah berusaha bangun komunikasi karena sistem belum jalan dengan baik bagaimana jika IMB dibuat manual, keluarkan dahulu sambil kita perbaiki integrasi Pusat, tapi pak kadis tidak mau kembali ke IMB, jadi kita belum konek,” ucapnya.

Ditanya soal penerbitan IMB sepanjang Januari hingga Juli 2023 tidak ada yang diterbitkan.

“Ada teman-teman yang kami kirim ke Jogja untuk berkoordinasi soal aplikasi itu (IMB),” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT