Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Terjadi Dekat Lanal Timika

Endy Langobelen

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan, SNR, menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pelaku pembacokan, SNR, menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru telah menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Freeport Lama, depan Pangkalan Lanal Timika, pada 22 Oktober 2024 lalu dan mengakibatkan seorang korban mengalami luka bacokan.

Pelaku dengan inisial SNR itu ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah, Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 2.30 WIT.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti sebuah pesta goyang di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat pesta berlangsung, pelaku sempat menegur seseorang berinisial D yang diduga oleh pelaku hendak mencuri motor. Namun, pada kenyataannya, motor tersebut adalah milik D.

Dari situ, terjadilah cekcok adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR pun merasa belum puas sehingga ia berjalan ke jalan sekitar depan Lanal Timika.

Baca Juga :  Bebas dan Kembali ke Timika, Eltinus Omaleng: Ini Mukjizat Tuhan

“Pelaku ini mengaku sehari-hari kerap membawa parang. Pada saat pesta itu juga, pelaku sudah membawa parang dengan menyisipkannya di lengan baju,” ungkap Kapolsek.

Di jalan depan Lanal, SNR telah menunggu D untuk melakukan niat jahatnya, yakni pembacokan. Tak lama berselang, D mengendarai motornya dengan membonceng dua orang lainnya yaitu AT dan SCSK.

“Saat mereka bertiga berpapasan dengan pelaku, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali mengenai SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Setelah melakukan aksi tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku bersama-sama dengan pacarnya lari untuk mengamankan diri.

Polsek Mimika Baru pun melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku sedang berada di salah satu tempat di Jalan Sam Ratulangi.

Baca Juga :  Jelang Natal, Pedagang Pasar Sentral Timika Menjerit Akibat Pemerintah Sering Gelar Pasar Murah

“Di sana, kita amankan dia. Kita bawa ke Polsek, tersangka mengakui perbuatannya. Untuk pasal yang kita sangkakan sementara waktu pasal 351 ayat 2 artinya perbuatan yang dilakukan adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan tidak bisa melaksanakan aktivitas,” kata Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi yang mana dari keterangan yang disampaikan sesuai dengan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini, kita akan mencari barang buktinya. Menurut tersangka, dia amankan di dalam suatu tempat. Ini menjadi tugas kami untuk mencari barang bukti. Terus sampai sekarang, kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban secara maksimal karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Serangan Mile 50 Tembagapura: KKB Menyamar, Tumpangi Mobil Aparat
Tidak Terbukti OPM, Enam Warga yang Ditangkap TNI di Mimika Dibebaskan
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan dan Perampasan Senjata di Mimika
Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 km di Merauke
Insiden Penindakan di Tembagapura Sisakan Duka dan Perbedaan Keterangan
Polisi Olah TKP Keributan yang Berujung Penyerangan Aparat di Mimika
Jenazah Sipil Korban Penindakan Aparat Tiba di Kwamki Narama
Polisi Tangkap Jaringan PIS, Diduga Penyebar Propaganda via Medsos

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:56 WIT

Fakta Baru Serangan Mile 50 Tembagapura: KKB Menyamar, Tumpangi Mobil Aparat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:32 WIT

Tidak Terbukti OPM, Enam Warga yang Ditangkap TNI di Mimika Dibebaskan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:48 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan dan Perampasan Senjata di Mimika

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:02 WIT

Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 km di Merauke

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIT

Insiden Penindakan di Tembagapura Sisakan Duka dan Perbedaan Keterangan

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/