Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Terjadi Dekat Lanal Timika

Endy Langobelen

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan, SNR, menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pelaku pembacokan, SNR, menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru telah menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Freeport Lama, depan Pangkalan Lanal Timika, pada 22 Oktober 2024 lalu dan mengakibatkan seorang korban mengalami luka bacokan.

Pelaku dengan inisial SNR itu ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah, Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 2.30 WIT.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti sebuah pesta goyang di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat pesta berlangsung, pelaku sempat menegur seseorang berinisial D yang diduga oleh pelaku hendak mencuri motor. Namun, pada kenyataannya, motor tersebut adalah milik D.

Dari situ, terjadilah cekcok adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR pun merasa belum puas sehingga ia berjalan ke jalan sekitar depan Lanal Timika.

Baca Juga :  Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika

“Pelaku ini mengaku sehari-hari kerap membawa parang. Pada saat pesta itu juga, pelaku sudah membawa parang dengan menyisipkannya di lengan baju,” ungkap Kapolsek.

Di jalan depan Lanal, SNR telah menunggu D untuk melakukan niat jahatnya, yakni pembacokan. Tak lama berselang, D mengendarai motornya dengan membonceng dua orang lainnya yaitu AT dan SCSK.

“Saat mereka bertiga berpapasan dengan pelaku, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali mengenai SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Setelah melakukan aksi tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku bersama-sama dengan pacarnya lari untuk mengamankan diri.

Polsek Mimika Baru pun melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku sedang berada di salah satu tempat di Jalan Sam Ratulangi.

Baca Juga :  Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

“Di sana, kita amankan dia. Kita bawa ke Polsek, tersangka mengakui perbuatannya. Untuk pasal yang kita sangkakan sementara waktu pasal 351 ayat 2 artinya perbuatan yang dilakukan adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan tidak bisa melaksanakan aktivitas,” kata Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi yang mana dari keterangan yang disampaikan sesuai dengan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini, kita akan mencari barang buktinya. Menurut tersangka, dia amankan di dalam suatu tempat. Ini menjadi tugas kami untuk mencari barang bukti. Terus sampai sekarang, kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban secara maksimal karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai
Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:09 WIT

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru

Warga dan peserta mengikuti diskusi peluncuran laporan Pusaka Bentala Rakyat di Dusun Sagu Ebha Hekhe, Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 7 Oktober 2026. Dusun sagu itu menjadi lokasi peluncuran laporan tentang izin kehutanan di tanah adat Papua. Galeripapua/Ikbal Asra

Organisasi

Belasan Izin Hutan Menyasar Tanah Adat Papua

Senin, 12 Okt 2026 - 06:00 WIT

Agustinus Kadepa, petani kopi dari Kampung Tuguwai, Distrik Aweidah, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Utama

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:09 WIT

Didi Kurniawan, M.Kes., resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Tomia Kabupaten Mimika periode 2026–2031. (Foto: KKT Mimika)

Organisasi

Didi Kurniawan Terpilih Pimpin KKT Mimika 2026–2031

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:57 WIT