Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Terjadi Dekat Lanal Timika

Endy Langobelen

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan, SNR, menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pelaku pembacokan, SNR, menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru telah menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Freeport Lama, depan Pangkalan Lanal Timika, pada 22 Oktober 2024 lalu dan mengakibatkan seorang korban mengalami luka bacokan.

Pelaku dengan inisial SNR itu ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah, Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 2.30 WIT.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti sebuah pesta goyang di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat pesta berlangsung, pelaku sempat menegur seseorang berinisial D yang diduga oleh pelaku hendak mencuri motor. Namun, pada kenyataannya, motor tersebut adalah milik D.

Dari situ, terjadilah cekcok adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR pun merasa belum puas sehingga ia berjalan ke jalan sekitar depan Lanal Timika.

Baca Juga :  Pembunuhan Marak di Mimika, 4 Pria Ditemukan Tewas di Beda Lokasi

“Pelaku ini mengaku sehari-hari kerap membawa parang. Pada saat pesta itu juga, pelaku sudah membawa parang dengan menyisipkannya di lengan baju,” ungkap Kapolsek.

Di jalan depan Lanal, SNR telah menunggu D untuk melakukan niat jahatnya, yakni pembacokan. Tak lama berselang, D mengendarai motornya dengan membonceng dua orang lainnya yaitu AT dan SCSK.

“Saat mereka bertiga berpapasan dengan pelaku, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali mengenai SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Setelah melakukan aksi tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku bersama-sama dengan pacarnya lari untuk mengamankan diri.

Polsek Mimika Baru pun melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku sedang berada di salah satu tempat di Jalan Sam Ratulangi.

Baca Juga :  Miliki Kesamaan Sumber Daya, Pemprov Papua Barat Studi Banding ke Freeport

“Di sana, kita amankan dia. Kita bawa ke Polsek, tersangka mengakui perbuatannya. Untuk pasal yang kita sangkakan sementara waktu pasal 351 ayat 2 artinya perbuatan yang dilakukan adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan tidak bisa melaksanakan aktivitas,” kata Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi yang mana dari keterangan yang disampaikan sesuai dengan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini, kita akan mencari barang buktinya. Menurut tersangka, dia amankan di dalam suatu tempat. Ini menjadi tugas kami untuk mencari barang bukti. Terus sampai sekarang, kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban secara maksimal karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terbaru

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT