Penetapan APBD Mimika Akan Dievaluasi, Wabup Yakin Nilainya Berkurang

Ahmad

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pembahasan penetapan APBD induk tahun 2024 akan dievaluasi kembali.

Evaluasi tersebut direncanakan dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tiba di Mimika.

Seperti yang diketahui, pembahasan terkait penetapan APBD induk Kabupaten Mimika tahun 2024 baru-baru ini dibahas di Jakarta, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan antara TPAD dan Banggar DPRD Mimika di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2024 itu memberikan kabar baik tentang penetapan APBD induk yang rencananya akan ditetapkan pekan depan.

Baca Juga :  Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Meski demikian, Wabup John mengatakan, akan dilakukan evaluasi terhadap penetapan APBD yang diestimasikan sebesar Rp7,5 trilliun tersebut.

“Kita jangan terlalu optimis dalam melakukan suatu perencanaan. Jadi, kemarin sudah ada pertemuan Gubernur Papua Tengah memfasilitasi tim kita DPRD dengan Kemendagri dalam hal ini Ditjen Keuangan Daerah untuk bagaimana memfasilitasi supaya bisa dipercepat,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (12/1/2024) kemarin.

Baca Juga :  Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

John melanjutkan, penetapan ini apabila tidak segera dilaksanakan, maka semua aktivitas pemerintahan belum dapat dijalankan.

Kata dia, setelah dilakukan evaluasi nanti, maka anggaran yang diestimasikan naik hingga Rp7,5 trilliun itu bisa saja berkurang.

“Seharusnya kenaikan APBD itu secara linier. Jangan tiba-tiba dia loncat. Dia punya loncatan yang tinggi, saya yakin pasti bahwa itu akan dievaluasi dan evaluasinya pasti turun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT