Penetapan APBD Kabupaten Mimika 2024 Masuk Tahap Evaluasi, Ini Penjelasan Wabup

Ahmad

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika kini sudah ditetapkan dan sudah dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah.

John menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi di provinsi, maka akan dilakukan rasionalisasi sebelum ditetapkan menjadi Daftat Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Saya kira sekarang mereka lagi menyusun RKA ya sesudah ditetapkan. Harus dipercepat, kalau tidak kita terlambat sekali,” kata John saat ditemui di pelataran Gedung Tongkonan, Selasa (23/1/2024).

Terkait tahapan pelaksanaan penyusunan APBD, John menerangkan bahwa secara prosedur, begitu APBD sudah ditetapkan, akan disusun Rencana Kerja Anggaran Daerah (RKPD).

“Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi di tingkat provinsi, kemudian dirasionalisasi di kabupaten, barulah ditetapkan sebagai DPA,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan, APBD Kabupaten Mimika TA 2024 Sebesar Rp7,5 Trilliun

Sebagai informasi, APBD induk Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2024 telah resmi ditetapkan di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, tentang pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran TA 2024.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sistem Manual Dihapus, Perizinan Nakes di Mimika Wajib Lewat MPP Digital
Pemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
Musrenbang Distrik Tembagapura 2026 Soroti Akses Transportasi dan Pemerataan Pembangunan 13 Kampung
DPA 2026 Diserahkan, Bupati Mimika Tegaskan Transparansi dan Tolak Intervensi Proyek
Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari
Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:42 WIT

Sistem Manual Dihapus, Perizinan Nakes di Mimika Wajib Lewat MPP Digital

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:33 WIT

Pemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:05 WIT

Musrenbang Distrik Tembagapura 2026 Soroti Akses Transportasi dan Pemerataan Pembangunan 13 Kampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:42 WIT

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Mimika Tegaskan Transparansi dan Tolak Intervensi Proyek

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:59 WIT

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Timika, Dedy Wahyudi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Stok Beras Timika 1.513 Ton, Bulog Pastikan Cukup Tiga Bulan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:20 WIT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:33 WIT