Penetapan APBD Kabupaten Mimika 2024 Masuk Tahap Evaluasi, Ini Penjelasan Wabup

Ahmad

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika kini sudah ditetapkan dan sudah dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah.

John menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi di provinsi, maka akan dilakukan rasionalisasi sebelum ditetapkan menjadi Daftat Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Saya kira sekarang mereka lagi menyusun RKA ya sesudah ditetapkan. Harus dipercepat, kalau tidak kita terlambat sekali,” kata John saat ditemui di pelataran Gedung Tongkonan, Selasa (23/1/2024).

Terkait tahapan pelaksanaan penyusunan APBD, John menerangkan bahwa secara prosedur, begitu APBD sudah ditetapkan, akan disusun Rencana Kerja Anggaran Daerah (RKPD).

“Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi di tingkat provinsi, kemudian dirasionalisasi di kabupaten, barulah ditetapkan sebagai DPA,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi SATP, Gubernur Papua Tengah: Habis Gelap Terbitlah Terang

Sebagai informasi, APBD induk Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2024 telah resmi ditetapkan di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, tentang pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran TA 2024.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT