OPD Diminta Tuntaskan APBD, Bupati: Tidak Mampu Mundur dari Jabatan

Jefri Manehat

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, memimpin rapat evaluasi bersama OPD di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, memimpin rapat evaluasi bersama OPD di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk menuntaskan seluruh kegiatan dan penyerapan APBD tahun 2024.

Bupati menekankan agar setiap OPD tidak meninggalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.

Dia berharap, APBD yang sudah perjuangkan sebesar Rp7,5 triliun dapat terserap maksimal. Bila perlu terserap 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun lalu (2023), penyerapan APBD kita hanya mencapai 80 persen. Tahun ini, saya minta penyerapan anggaran mencapai 100 persen,” kata Bupati Omaleng saat memimpin rapat evaluasi bersama OPD di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024).

Baca Juga :  Yonathan Demme Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika

Bupati menegaskan, kepala dinas harus mampu menangani dan menyelesaikan tugas yang diembankan.

Dia juga meminta agar kepala dinas untuk mundur dari jabatannya jika perintah pimpinan tidak dilaksanakan dengan baik.

“Kalau jadi kepala dinas tidak mampu selesaikan pekerjaan, segera mundur dari jabatan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Starlink Bikin Kafe Mulo di Timika Panen Cuan, Omset Naik 5 Kali Lipat

Agar seluruh kegiatan dan penyerapan anggaran maksimal hingga akhir tahun, Bupati meminta OPD segera menginput seluruh kegiatan di Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), melakukan tender, dan pelelangan sehingga pekerjaan segera dijalankan.

“Segera input semua kegiatan, lakukan tender, dan pelelangan kegiatan-kegiatan yang termuat dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA) sehingga semua kegiatan dapat berjalan karena April mendatang kita sudah harus usulkan untuk APBD perubahan,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Berita Terbaru

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22 WIT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menyerahkan dokumen adminduk kepada warga dalam pelayanan Jemput Bola Adminduk di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh. Selasa (5/5/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

Pemerintahan

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT