MIMIKA – Kegiatan Exhibition and Job Fair tahun 2023 di Kota Timika resmi berlangsung setelah dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin, mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Selasa (7/11/2023) di halaman Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin.
Melalui sambutannya, Elis mengatakan bahwa alasan diselenggarakannya kegiatan ini karena pengangguran masih menjadi masalah utama di Provinsi Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika.
Berdasarkan data Papua dalam angka di tahun 2023, dari 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, tercatat jumlah pengangguran terbuka sebanyak 14.886 orang.
Dari total angka tersebut, tercatat bahwa jumlah pengangguran terbesar berada di Kabupaten Mimika, yakni sebanyak 6.336 orang, disusul Kabupaten Nabire sebanyak 2.752 orang.
Elis menuturkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini terus mendorong dan berupaya untuk mengatasi pengangguran di Provinsi Papua Tengah lewat berbagai cara.
“Pertama menyelenggarakan bursa pasar kerja, menggalakan kegiatan ekonomi informal, meningkatkan ketrampilan tenaga kerja dan mutu pendidikan, mendirikan pusat-pusat latihan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka program transmigrasi, memperluas lapangan kerja, dan mengembangkan usaha kecil dan menengah,” jelas Elis.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengangguran melalui dinas terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral.
Pemerintah juga memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dengan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) ketenagakerjaan untuk orang asli Papua (OAP) guna membangun komitmen dengan para perusahaan pemenang tender untuk memprioritaskan tenaga kerja OAP.
“Serta memberdayakan OAP dalam bentuk padat karya sebesar Rp1 miliar dan bekerja sama dengan perusahaan sawit sinar masa. Kemudian membangun komitmen dengan parah sub kontraktor PT Freeport untuk menggunakan tenaga kerja lokal dan juga membangun kerja sama dengan pusat pelatihan untuk peningkatan skil tenaga kerja,” terang Elis.
“Untuk itu, saya berharap Satgas Pengangguran ini dapat melakukan langkah-langkah strategis dan taktis guna melakukan komunikasi yang intensif dengan para investor/perusahaan yang ada di Papua Tengah sehingga informasi penerimaan tenaga kerja dapat diketahui oleh pemerintah melalui OPD terkait, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Presiden nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan,” pungkasnya.